Dokter Gigi PNS Musi Rawas Digerebek Suami Bareng Brondong di Kos, Ngaku Tugas Luar

Sang suami membawa anaknya didampingi polisi, serta warga sekitar saat menggerebek istrinya.

Editor: Alza
Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Selatan
DOKTER GIGI -- Sosok P (46) dokter gigi di Musi Rawas digerebek polisi dan suaminya saat bersama seorang pria muda di sebuah kamar kos di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (20/7/2025) malam. 

POSBELITUNG.CO - Seorang suami di Lubuklinggau, Sumatera Selatan menggerebek istrinya, berselingkuh dengan pria muda di kamar kos, Minggu (20/7/2025) malam.

Sang suami membawa anaknya didampingi polisi, serta warga sekitar saat menggerebek istrinya.

Istri yang digerebek adalah P (46), dokter gigi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Meski usinya tak muda lagi, tapi P masih memiliki ketertarikan dengan pria brondong.

Bu dokter gigi bersama pria brondong berada di dalam kamar kos-kosan, Minggu (20/7/2025) malam.

Selanjutnya, P dan pria berinisial RK (27) diamankan di Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Dokter gigi tersebut bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas.

Dia digerebek dalam sebuah kamar kosan di wilayah Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (20/7/2025) malam.

Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran mengungkapkan dokter gigi dan diduga selingkuhannya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.

"Sekarang sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyidikan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kopran pada wartawan, Senin (21/7/2025) siang.

Sementara, Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna membenarkan penggerebakan diwilayah hukumnya itu.

Menurut Nyoman, penggerebekan berawal dari suami dan anaknya yang merasa curiga terhadap gelagat istrinya.

"Penggerebekan itu awalnya dilakukan oleh suami sah dokter bersama anaknya kemudian mengajak Polisi," kata Nyoman.

Ceritanya bermula dari kecurigaan SW suaminya dokter terhadap istrinya yang belakangan sering pamit mengaku dinas luar kota dan sulit dihubungi. 

Merasa ada kejanggalan, SW mencari informasi hingga akhirnya mengetahui bahwa istrinya tinggal di sebuah kos-kosan di kawasan Marga Rahayu bersama pria muda simpanan.

Akhirnya, SW bersama anaknya menghubungi Polisi untuk menggerebek istrinya di dalam kos-kosan              

Ketika digerebek, P sedang kedapatan sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang pria berinisial RK, yang diduga sebagai selingkuhannya.

Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Sekarang kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau," ungkapnya.

PNS di Musi Rawas

Penggerebekan seorang oknum dokter gigi dan pria muda di sebuah kamar kos di Kota Lubuklinggau, Sumsel menghebohkan warga sekitar.

Oknum dokter gigi berinsial P (46) tersebut digerebek setelah suami dan anaknya menaruh curiga. 

Sementara hingga berita ini diturunkan belum diketahui sosok dari pria muda yang digerebek bersama P. 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Rawas juga membenarkan oknum dokter gigi yang digerebek di Lubuklinggau adalah dokter yang bertugas di Musi Rawas. 

"Iya, itu dokter di Rumah Sakit Muara Beliti, bukan di RSUD Sobirin," ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Musi Rawas, dr Arinanda Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025). 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung mengatakan, kasus perselingkuhan itu akan ditindaklanjuti.

Hanya saja, saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi, sebab sejauh ini pihaknya belum mendapat kronologis.

"Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagimana kejadiannya, kita belum dapat kronologisnya," kata David, Senin (21/7/2025).

Jika memang benar, tentu nanti akan ada penjatuhan sanksi disiplin.

Hanya saja, sanksi itu nanti akan diputuskan oleh Tim bukan BKP-SDM.

"Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM.

Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaimana," ungkapnya.

Namun David menjelaskan, jika memang benar terbukti, maka bisa saja oknum tersebut akan dijatuhi sanksi terberat yakni berupa pemecatan.

"Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri," tegasnya.

(tribunsumsel.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved