Pos Belitung Hari Ini

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pemred Media Online, Hasan dan Martin Kecanduan Judol

Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis pemred media online di Kota Pangkalpinang, bernama Adityawarman.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Kamis, 14 Agustus 2025, memuat headline berjudul Hasan dan Martin Kecanduan Judol. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polisi akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis pemimpin redaksi (pemred) media online di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bernama Adityawarman (48) yang jenazahnya ditemukan di dalam sumur, Jumat (8/8/2025) lalu.

Hasil penyelidikan mendalam mengungkapkan bahwa kedua tersangka yakni Hasan Basri (33) alias Abas warga Kabupaten Ogan Kemering Ulu (OKU) Selatan dan Martin (34) warga Kabupaten Ogan Kemering (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, menghabisi nyawa Adityawarman, Kamis (7/8/2025) lalu karena ingin menguasai mobil korban untuk modal bermain judi online atau judol.

Hal ini diungkapkan Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan di hadapan wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Bangka Belitung, Rabu (13/8/2025) kemarin.

“Motifnya kasus ini sampai terjadi, yaitu motif ekonomi yaitu judi online. Jadi pelaku pecandu judi online, lalu berpikir cara mendapatkan uang secara cepat dan sasaran pelaku mobil korban,” beber Rivai.

Dari penyelidikan Polda Bangka Belitung, kedua pelaku usai melakukan aksi kejinya di pondok kebun korban di daerah Dealova, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Kamis (7/8/2025) siang, lalu membawa kabur mobil Daihatsu Terios warna putih milik korban.

Kata Rivai, mobil Daihatsu Terios milik Adityawarman rencananya dijual ke luar Pulau Bangka, namun polisi lebih dulu menangkap salah satu tersangka, Martin alias Akmal (34) di Ogan Komering Ilir (OKI), bersama mobil milik korban.

Berselang dua hari kemudian, Hasan Basri (33) yang merupakan pekerja di kebun milik korban ditangkap di wilayah Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (11/8/2025).

“Pelaku berhasil menghubungi orang untuk menjual mobil tersebut dan sudah di DP (uang muka) sekitar Rp1,3 juta, jadi sudah ada transaksi di awal. Mobil sudah di DP walaupun belum sampai ke tangan pembeli, namun dari cerita ini kita simpulkan bahwa ini motif ekonomi ingin memiliki harta korban untuk bermain judi online,” ungkapnya.

“Untuk mobil pasti kita telusuri karena ini adalah salah satu bukti, meyakinkan motif ekonomi karena terjadi transaksi. Penadahnya, kita jadikan saksi untuk menguatkan motif,” tambahnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait handphone kedua pelaku guna mencari motif lain, Rivai memastikan telah melakukan prosedur penyelidikan dengan tepat.

“Kami sudah periksa handphone tidak ada yang terlewat semua unsur apa yang mencurigakan, dari sisi keluarga, tersangka bahkan mantan isri pelaku. Untuk penyelidikan pasti kita tuntaskan, jadi kami profesional tidak ada yang kami tutupi,” tukasnya.

Pakai Balok

Polisi juga mengungkapkan cara pelaku menghabisi nyawa Adityawarman.

Dalam aksinya, tersangka memukul kepala korban menggunakan kayu balok dan membuang jasadnya ke sumur di dekat pondok kebun.

“Kedua pelaku masing-masing memukul korban sebanyak dua kali dengan menggunakan kayu balok yang mengenai kepala bagian belakang, kemudian korban tersungkur lalu menyeretnya untuk dimasukkan ke dalam sumur,” ujar Rivai.

Dalam konferensi pers diperlihatkan juga beberapa barang bukti yang menjadi saksi bisu kisah pilu terbunuhnya

Adityawarman, di antaranya sebatang balok kayu sepanjang 68 sentimeter, pot bunga dari semen, hingga tiga buah batako.

“Sesuai hasil autopsi bahwa luka berat korban berada di kepala, tiga buah batako untuk menindih korban agar tidak mengapung. Untuk bukti-buktinya sudah lengkap untuk menjerat dua pelaku, mereka berada dan menguasai mobil korban. Itu alasan keterlibatan mereka, sehingga barang-barang korban kami sita dari tangan mereka,” tandasnya.

Hukuman Mati

Sementara, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo secara tegas mengutuk perbuatan kedua pelaku pembunuhan pemred media online Adityawarman.

“Saya selaku Kapolda mengutuk apa yang dilakukan pelaku, Ini akan tindak tegas kejahatan yang meresahkan,” ujarnya. 

Langkah tegas tersebut seiring dengan pasal yang disangkakan, Hasan dan Martin kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal berlapis.

Keduanya dikenakan Pasal 340 KUHP pembunuhan dengan berencana, ancaman hukuman pidana minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Juga dikenakan Pasal 338 KUHP pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan Pasal 365 Ayat (4) pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

“Segera proses, ancaman hukuman seumur hidup atau mati,” tegasnya.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua ini juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban, semoga keluarga di berikan ketabahan dan kesabaran,” pungkasnya. 

Keluarga Korban Tidak Puas

Pihak keluarga almarhum Adityawarman (48), korban pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka Hasan Basri (33) alias Abas dan Martin (34), mengaku tidak puas dengan penjelasan Polda Bangka Belitung dalam konferensi pers yang menghadirkan kedua pelaku pembunuhan, Rabu (13/8/2025) kemarin.

Hal ini pun diungkapkan Anto, selaku adik kandung korban terkait motif kasus pembunuhan, yakni ekonomi atau kecanduan judi online (Judol) seperti yang dibeberkan oleh Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan.

“Dari pihak keluarga tentunya belum puas karena banyak pertanyaan-pertanyaan yang ingin kami ketahui, bagaimana kronologis, motifnya, dan orang-orang yang terlibat dalam masalah ini. Kami memahami, tidak semua bisa diungkapkan di sini karena dari proses penyelidikan,” ujar Anto kepada awak media usai konferensi pers, Rabu (13/8/2025).

Namun pihaknya berharap Polda Bangka Belitung, dapat mengusut tuntas permasalahan kasus pembunuhan secara detail.

“Dari keluarga merasa ini banyak hal yang tidak kami pahami, sehingga abang kami bisa dibunuh. Termasuk kronologis karena pada kejadian hanya ada korban dan para pelaku, pihak keluarga tidak ada yang tahu. Berharap terjawab dalam konferensi pers ini, namun belum terjawab semuanya,” jelasnya.

Dengan air mata berlinang dan suara bergetar menahan kesedihan, Anto pun mengungkapkan kebingungannya terhadap kedua pelaku yang tega melakukan tindakan keji tersebut.

Terlebih Hasan Basri diketahui bukanlah orang baru, dikarenakan merupakan penjaga kebun milik korban.

“Kami merasa abang kami adalah korban sedangkan dia yang memperkerjakan, artinya dia punya niat baik membantu orang lain. Namun orang ini jahat dan membunuh, ini yang membuat kami sangat sedih dan terpukul,” tuturnya.

Dengan kejadian tragis yang dialami korban, Anto berharap kedua pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya.

“Kami belum bertemu langsung dengan para pelaku, kami harap pelaku bisa dihukum mati karena mereka harus bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sayang Keluarga

Sementara, tangis haru Nafa Pradytia (23) tak bisa dibendung, kala berhadapan langsung dengan Hasan Basri dan Martin yang merupakan pelaku pembunuhan ayah kandungnya yakni Adityawarman.

Datang berdampingan bersama sanak keluarga lainnya, tentunya ada rasa sedih berbalut dengan amarah yang dibendungnya.

Hanya berjarak sekitar dua meter dari para pelaku, terlihat pihak keluarga hanya terduduk lemas seakan masih tak percaya dengan apa yang terjadi saat ini.

Usai konferensi pers, Nafa yang masih dibalut kesedihan pun mengingat kembali kenangan indahnya bersama ayah tercinta.

“Bapak sosok yang baik dan selalu support anak-anaknya di setiap proses, jadi kami benar- benar merasa kehilangan,” ujar Nafa kepada Bangkapos.com, Rabu (13/8/2025).

Kini Nafa pun hanya berharap Polda Bangka Belitung, dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa sang ayah tercinta.

“Kami minta keadilan, minta mohon kepada Kapolda untuk pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar bapak tenang di sana,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan istri korban, yakni Novi Sriati Ningsih, yang juga datang, dengan mengenakan pakaian serba hitam yang juga sekaligus menandakan masih dalam suasana berkabung.

“Beliau sangat baik dan sayang terhadap keluarga, jadi kami merasakan kehilangan. Kami harap mendapatkan hukuman setimpal, biar nyawa harus dibayar dengan nyawa. Biar almarhum tenang di surga, soalnya dia butuh keadilan jadi nyawa harus dibayar dengan nyawa,” tegas Novi. (riz)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved