Video
VIDEO: Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap saat Jual Narkoba dengan Istri Siri
Seorang anggota Polres Musi Rawas Utara, Brigadir Polisi (Brigpol) RK, ditangkap bersama istri sirinya berinisial MS karena kedapatan menjual narkoba.
Penulis: Ilham Pratama | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO - Seorang anggota Polres Musi Rawas Utara, Brigadir Polisi (Brigpol) RK, ditangkap bersama istri sirinya berinisial MS karena kedapatan menjual narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di Desa Kampung 7, Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Brigpol RK diketahui berdinas di Satuan Samapta Polres Muratara, sedangkan MS merupakan warga Desa Lawang Agung yang berprofesi sebagai pengedar narkoba.
Keduanya ditangkap saat sedang menunggu pembeli narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu meliputi 17 bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 10,16 gram, 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,43 gram, serta 1 butir pil ekstasi berlogo Minion seberat bruto 0,45 gram.
Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama mengatakan, saat penggeledahan Brigpol RK kedapatan menyembunyikan dua paket kecil sabu dan satu butir ekstasi.
Sementara MS sempat melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil diamankan kembali.
Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba.
Barang haram tersebut diketahui berasal dari seorang pemasok berinisial H asal Singkut, Sarolangun, Jambi, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman yang menanti adalah penjara seumur hidup atau pidana mati.
Kapolres memastikan penyelidikan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Menurut Kasat Narkoba Polres Muratara, Iptu Marhan, MS dan Brigpol RK sudah lama menjadi target operasi.
RK dikenal rapi dalam menyembunyikan barang bukti, sementara MS beberapa kali lolos dari jeratan hukum karena barang bukti tidak ditemukan.
VIDEO: Mpok Alpa Meninggal Dunia karena Kanker, Irfan Hakim Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
VIDEO: Bupati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA, Segera Akan Dipanggil KPK |
![]() |
---|
VIDEO: KPK Akan Panggil Bupati Pati Sudewo soal Dugaan Suap DJKA Rp3 Miliar |
![]() |
---|
VIDEO: Polresta Pangkalpinang Buru Dua Pria Pelaku Penyiraman Air Keras |
![]() |
---|
VIDEO: 80 Karung Pasir Timah Tak Bertuan di Dermaga, Akan Dikirim ke Luar Pulau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.