Video

Dua Terduga Pencuri Besi Tiang Wi-Fi Tewas Tersetrum Listrik PLN

Dua pria bernama Budi (30) dan Agung (32) ditemukan tewas setelah tersengat listrik PLN di kawasan Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka

Diduga, korban lebih dulu berhasil mengambil satu potongan sebelum mencoba memotong besi lain yang akhirnya membuat mereka tersengat listrik.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Harianto Damanik, membenarkan adanya dua korban tewas tersetrum tersebut.

Ia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari keluarga maupun saksi sekitar.

“Istri korban sudah datang ke lokasi, tapi belum bisa dimintai keterangan,” kata Jonni singkat.

Kasus ini kini ditangani kepolisian untuk memastikan motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Konteks Pencurian Besi

Kasus pencurian besi sendiri bukan hal baru di Sumatera Utara.

Pada akhir Juli 2025 lalu, Subdit III Jatanras Polda Sumut menetapkan 26 orang sebagai tersangka kasus penjarahan besi dari bekas pabrik kaca PT Abadi Rakyat Bakti di Medan Labuhan.

Puluhan pelaku mencuri pipa besi, tiang, hingga mesin produksi menggunakan becak barang dan truk.

Aksi itu menyebabkan perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp1,5 miliar.

Bahkan, seorang mantan anggota TNI AL bernama Syahrul Rahim alias Jarwo diduga menjadi penadah sekaligus otak penjarahan tersebut.

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap aksi pencurian besi yang tidak hanya merugikan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku sendiri seperti yang terjadi di Tanjung Morawa.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 2 Orang Terduga Pencuri Besi Tiang Wi-Fi Tewas Tersetrum Listrik PLN

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved