Video

Dua Terduga Pencuri Besi Tiang Wi-Fi Tewas Tersetrum Listrik PLN

Dua pria bernama Budi (30) dan Agung (32) ditemukan tewas setelah tersengat listrik PLN di kawasan Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa

Penulis: Ilham Pratama | Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO- Dua pria bernama Budi (30) dan Agung (32) ditemukan tewas setelah tersengat listrik PLN di kawasan Simpang Kayu Besar, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (18/8/2025) pagi.

Keduanya diduga sedang berusaha mencuri besi tiang jaringan Wi-Fi yang berdiri tak jauh dari tiang listrik beton milik PLN.

Warga sekitar yang pertama kali menemukan jasad korban melihat keduanya tergeletak berdekatan di lokasi.

Polisi yang mendapat laporan segera turun ke tempat kejadian untuk melakukan olah TKP dan identifikasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua korban merupakan warga Tanjung Morawa.

Perkiraan awal, mereka meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB.

Salah satu istri korban mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya hingga mendapat kabar dari tetangga.

“Aku tadi jam 06.00 WIB dikabarin. Aku nggak tahu kenapa mereka di sini, aku di rumah saja,” ucapnya.

Kesaksian Warga

Evan, warga setempat yang mengenal korban, mengatakan keduanya tengah berusaha mengambil besi dari tiang Wi-Fi.

Namun, besi tersebut ternyata beraliran listrik sehingga membuat keduanya tersengat.

“Si Agung sama Budi posisinya mau ambil besi, tapi lengket kesetrum,” kata Evan.

Ia menambahkan, warga sempat berniat menolong tetapi urung karena terlihat percikan api dari tubuh korban.

“Waktu kami lihat masih kejang-kejang. Kami mau tolong, tapi ada api. Baru kawan-kawan telepon polisi,” ujarnya.

Pantauan jurnalis di lapangan, terdapat sebuah tiang besi yang sudah berhasil dipotong.

Diduga, korban lebih dulu berhasil mengambil satu potongan sebelum mencoba memotong besi lain yang akhirnya membuat mereka tersengat listrik.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Harianto Damanik, membenarkan adanya dua korban tewas tersetrum tersebut.

Ia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari keluarga maupun saksi sekitar.

“Istri korban sudah datang ke lokasi, tapi belum bisa dimintai keterangan,” kata Jonni singkat.

Kasus ini kini ditangani kepolisian untuk memastikan motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Konteks Pencurian Besi

Kasus pencurian besi sendiri bukan hal baru di Sumatera Utara.

Pada akhir Juli 2025 lalu, Subdit III Jatanras Polda Sumut menetapkan 26 orang sebagai tersangka kasus penjarahan besi dari bekas pabrik kaca PT Abadi Rakyat Bakti di Medan Labuhan.

Puluhan pelaku mencuri pipa besi, tiang, hingga mesin produksi menggunakan becak barang dan truk.

Aksi itu menyebabkan perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp1,5 miliar.

Bahkan, seorang mantan anggota TNI AL bernama Syahrul Rahim alias Jarwo diduga menjadi penadah sekaligus otak penjarahan tersebut.

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap aksi pencurian besi yang tidak hanya merugikan, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku sendiri seperti yang terjadi di Tanjung Morawa.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 2 Orang Terduga Pencuri Besi Tiang Wi-Fi Tewas Tersetrum Listrik PLN

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved