Mengenal Tes DNA dari Kasus Lisa Mariana-Ridwan Kamil: Prosedur Duplo, Akurasi, Hingga Biaya

Menurut Ade, akurasi tes DNA tidak hanya ditentukan oleh laboratorium, tetapi juga sejak awal pengambilan hingga pengiriman sampel.

Tribunnews/Jeprima
TES DNA - Selebgram Lisa Mariana usai menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025) lalu. Hasil tes DNA memastikan CA putri Lisa Mariana tidak identik atau bukan anak biologis Ridwan Kamil. 

TRIBUNNEWS.COM – Bareskrim Mabes Polri memastikan hasil tes DNA menunjukkan CA bukan anak biologis dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana.

Kepastian ini disampaikan setelah profil DNA keduanya dibandingkan dengan anak berinisial CA dan hasilnya tidak identik.

“Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik,” kata Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizky Agung Prakoso.

Sejak pengumuman itu, muncul banyak pertanyaan publik tentang bagaimana sebenarnya tes DNA dilakukan, seberapa akurat hasilnya, dan apa saja prosedur yang dijalankan hingga bisa keluar kesimpulan identik atau tidak identik.

Untuk menjawab hal ini, Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, mewawancarai dokter spesialis forensik dan studi medikolegal, Ade Firmansyah Sugiharto, Sp.F, secara daring.

Ade menjelaskan DNA adalah materi genetik unik yang diwariskan setengah dari ayah dan setengah dari ibu.

Dari prinsip inilah hubungan biologis dapat dipastikan dengan membandingkan profil DNA anak dan orang tua.

“Separuhnya berasal dari bapak, separuhnya berasal dari ibu. Prinsip inilah yang kemudian digunakan untuk mengidentifikasi apakah seseorang anak biologis atau bukan,” ujarnya.

Menurut Ade, akurasi tes DNA tidak hanya ditentukan oleh laboratorium, tetapi juga sejak awal pengambilan hingga pengiriman sampel.

Semua proses harus sesuai standar agar tidak terkontaminasi. Setelah itu barulah dilakukan pemeriksaan di laboratorium yang tersertifikasi. Di sinilah istilah duplo digunakan.

“Duplo itu artinya setelah keluar satu hasil, kemudian dicoba diperiksa ulang apakah masih menimbulkan hasil yang sama. Ini sebagai bentuk cross check internal,” kata Ade.

Dengan metode ini, hasil yang keluar lebih terjamin kebenarannya karena melalui pemeriksaan ganda.

Sampel DNA dapat diambil dari darah, usapan mulut, gigi, tulang, hingga akar rambut.

Namun, darah dinilai paling akurat karena kualitas dan jumlah DNA yang diperoleh mencukupi.

Hasil pemeriksaan dalam kondisi normal bisa keluar dalam waktu empat hari.

Standar internasional Interpol menetapkan pemeriksaan minimal 20 titik DNA, sementara di Indonesia ada laboratorium yang mampu memeriksa hingga 26 titik.

Semakin banyak titik yang diperiksa, semakin tinggi kepastian hasil.

Meski begitu, kesalahan masih bisa muncul jika sampel tidak ditangani sesuai prosedur, misalnya diambil tanpa sarung tangan steril atau dibiarkan di tempat lembap hingga ditumbuhi jamur.

Namun kemungkinan adanya rekayasa hasil disebut sangat kecil.

“Kalau sampai ada orang yang berani melakukan itu, sangat tercela. Kredibilitas maupun integritas institusi besar dipertaruhkan,” ujar Ade.

Tes DNA dapat dilakukan di rumah sakit dengan fasilitas kedokteran forensik seperti RSCM atau RS Polri Kramat Jati.

Sampel biasanya dirujuk ke laboratorium Pusdokkes atau Puslabfor Polri yang telah tersertifikasi ISO 17025.

Biaya pemeriksaan untuk kepentingan pribadi berkisar Rp10 juta sampai Rp15 juta per sampel. Jika melibatkan tiga orang, totalnya bisa mencapai Rp30 juta hingga Rp45 juta. (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Duplo Prosedur Tes DNA yang Dijalani Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved