Biodata

Biodata Hasbiallah Ilyas, Anggota DPR Tolak Keinginan Noel Minta Amnesti Prabowo

Inilah biodata singkat Hasbiallah Ilyas, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Editor: Alza
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
BIODATA HASBIALLAH - Potret Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta, Hasbiallah Ilyas. Inilah biodata Hasbiallah Ilyas yang menyatakan sikap menolak keinginan Noel Ebenezer dapat amnesti Prabowo. 

POSBELITUNG.CO - Inilah biodata singkat Hasbiallah Ilyas, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dia menolak keinginan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Pada November 2024, Hasbiallah mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dia menyebutnya sebagai tindakan “kampungan” dan pemborosan anggaran negara.

Lalu, Hasbiallah memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya hanya guyonan yang disalahartikan.

Hasbiallah Ilyas, yang akrab disapa Bang Haji Hasbi, lahir di Jakarta pada 8 Maret 1974.

Pria asal Pulomas, Jakarta Timur, ini adalah putra Betawi yang menempuh pendidikan sarjana di Universitas Damaskus, Suriah, atas rekomendasi Nahdlatul Ulama (NU).

Ia juga melanjutkan studi pascasarjana di Institut Ilmu Quran Jakarta dan lulus pada 2021.

Selama kuliah di Damaskus, Hasbi dikenal aktif sebagai Ketua Pelajar Indonesia, menunjukkan jiwa kepemimpinannya sejak muda.

Setelah kembali ke Indonesia, Hasbiallah menikah dengan Nunung Soleha, putri asli Betawi dari wilayah Kalibata, Jakarta Selatan.

Kehidupan pribadinya yang erat dengan nilai-nilai budaya lokal turut membentuk karakternya sebagai figur yang dekat dengan masyarakat.

Rekam jejak

Hasbiallah memulai karier politiknya bersama PKB, partai yang berakar pada nilai-nilai NU.

Ia pertama kali terjun ke dunia legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada periode 2009–2014.

Pada 2019, ia kembali terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta untuk periode 2019–2024, bahkan dipercaya sebagai Ketua Fraksi PKB.

Di DPRD, ia aktif di Komisi B, yang menangani berbagai isu seperti perindustrian, energi, perdagangan, pariwisata, dan ketahanan pangan.

Pada Pemilu 2024, Hasbiallah melangkah lebih jauh dengan terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024–2029, mewakili PKB di Komisi III, yang mengurusi bidang hukum, HAM, dan keamanan.

Perjalanan kariernya menunjukkan dedikasi panjang dalam dunia politik, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan isu-isu lokal Jakarta.

Kontroversi OTT KPK

Nama Hasbiallah menjadi sorotan nasional saat ia mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas KPK pada 20 November 2024.

Ia setuju dengan pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang menyebut OTT KPK “kampungan.”

Menurut Hasbiallah, OTT memakan biaya besar dan merugikan negara karena korupsi sudah terjadi sebelum penangkapan dilakukan.

Ia bahkan mengusulkan agar KPK menghubungi pejabat yang terindikasi korupsi terlebih dahulu untuk mencegah kerugian negara.

“Kalau sudah tahu ada indikasi korupsi, telepon saja, ‘Hai, jangan korupsi, kalau korupsi saya tangkap.’ Kan selesai,” katanya saat itu.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari publik dan media.

Banyak yang menganggap usulannya tidak realistis dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, bahkan menegur Hasbiallah, menegaskan bahwa OTT adalah instrumen penting dalam pemberantasan korupsi, meskipun bukan indikator utama keberhasilan.

“Pak Hasbi agak keliru soal OTT. Ini bukan kampungan atau pemborosan, tapi salah satu alat yang tetap diperlukan,” ujar Ais.

Menyadari kontroversi yang ditimbulkan, Hasbiallah memberikan klarifikasi pada 25 November 2024.

Ia menegaskan bahwa pernyataannya soal telepon hanyalah guyonan untuk menekankan pentingnya pencegahan korupsi.

“Maksud saya, fokus utama adalah pencegahan, bukan berarti saya menolak OTT. Saya setuju dengan OTT, tapi kalau bisa, kita antisipasi dari awal agar uang negara tidak hilang,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat melihat video pernyataannya secara utuh untuk memahami konteksnya.

Hasbiallah menambahkan bahwa KPK memiliki teknologi canggih untuk mendeteksi indikasi korupsi sejak dini.

Menurutnya, mencegah korupsi sebelum terjadi jauh lebih efektif ketimbang menangkap pelaku setelah kerugian negara terjadi.

Meski begitu, ia tetap mendukung OTT sebagai bagian dari penegakan hukum.

Tolak Amnesti Noel

Hasbiallah yakin Presiden Prabowo tak akan mengabulkan amnesti kepada Noel.

"Terus terang saya kurang yakin presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini," kata Hasbiallah kepada Tribunnews.com, Minggu (24/8/2025).

Hasbiallah yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, kasus yang dijerat Noel merupakan murni kasus hukum alias tidak ada unsur politisnya.

Terlebih, kata dia, Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, kasus Noel berbeda dengan Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong, yang unsur politisnya kental.

Hasbiallah menilai, kasus Noel sangat mencoreng wajah Presiden Prabowo di tengah upayanya memberantas korupsi.

"Kasus Noel ini sangat mencoreng muka presiden. Belum kering presiden menggemakan tekad memimpin pemberantasan korupsi, eh anak buahnya di kabinet kena OTT. Betapa malu dan geramnya Presiden," tegasnya.

Sebelumnya, Noel tak malu langsung menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya. 

Amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.

Noel menyatakan harapannya ini sesaat setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).

Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.

Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rahmat Fajar Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved