News

Sosok ‘Sultan’ Irvian di Kemenaker, Aset Tak Sinkron saat OTT, Terima Rp69 M, Lapor Hanya Rp3,9 M

Irvian Bobby dijuluki 'Sultan' oleh mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer diduga menjadi penerima aliran dana terbesar

Editor: Kamri
Kolase Tribunnews/Kompas.com/Haryanti Puspa Sari
SOSOK IRVIAN - Sosok Irvian Bobby Mahendro Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Ia diduga memiliki peran sentral dalam kasus Pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ikut menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer.. 

Langkah ini menyusul temuan janggal antara dugaan penerimaan dana haram sebesar Rp 69 miliar dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya tercatat Rp 3,9 miliar.

Irvian Bobby, yang dijuluki 'Sultan' oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, diduga menjadi penerima aliran dana terbesar dalam skandal korupsi ini.

Dari total Rp 81 miliar yang dikumpulkan dari praktik pemerasan selama periode 2019–2024, Irvian ternyata disebut mengantongi Rp 69 miliar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian yang mencolok tersebut.

Irvian diduga tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaannya secara benar.

"Artinya dalam pelaporan LHKPN saudara IBM ini juga diduga tidak patuh.

Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata Setyo saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (25/8/2025).

Data LHKPN yang dilaporkan Irvian pada 2 Maret 2022, menyebutkan total kekayaannya hanya sebesar Rp 3.905.374.068.

Harta tersebut terdiri dari:

Sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 1,27 miliar

Satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016 seharga Rp 335 juta

Harta bergerak lainnya Rp 75,2 juta

Kas dan setara kas senilai Rp 2,21 miliar

Tercatat, Irvian tidak memiliki utang.

Angka ini sangat kontras dengan temuan KPK bahwa uang puluhan miliar rupiah hasil pemerasan dia gunakan untuk membiayai gaya hidup mewah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved