Berita Belitung

Pj Sekda Belitung Marzuki: Pengisian Jabatan Kosong Tidak Bisa Ujug-ujug

Marzuki mengemukakan proses pengisian jabatan kosong itu tidak bisa dilakukan secara cepat.

Tayang:
Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
PJ SEKDA BELITUNG - Pj Sekda Kabupaten Belitung, Marzuki. 

POSBELITUNG.CO – Pemerintah Kabupaten Belitung masih menyisakan sembilan jabatan eselon II atau setara kepala dinas yang kosong setelah pelantikan pejabat hasil job fit beberapa waktu lalu.

Jabatan eselon II yang kosong termasuk di perangkat daerah strategis seperti BKPSDM, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, hingga dinas pariwisata.

Selain itu, jabatan eselon III atau setara kepala bidang dan sekretaris dinas juga masih banyak yang kosong.

Kekosongan sejumlah jabatan strategis ini menjadi sorotan DPRD Kabupaten Belitung.

Hal ini lantaran ada kekhawatiran berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan, terutama di sektor vital seperti pendidikan dan kepegawaian.

Menyikapi hal itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, Marzuki mengemukakan proses pengisian jabatan kosong itu tidak bisa dilakukan secara cepat.

Hal ini karena harus melalui tahapan administrasi.

“Proses ini tidak langsung, tidak bisa ujug-ujug.

Tapi saat ini sedang berproses.

Nanti bisa melalui pergeseran.

Ada juga lewat lelang jabatan sesuai arahan pimpinan,” jelas Marzuki kepada Posbelitung.co, Senin (25/8/2025).

Baca juga: 9 Jabatan Kosong Pasca Pelantikan Pejabat Eselon II, Bupati Belitung: Nanti Kita Lelang

Menurutnya, pengisian jabatan kosong ini difokuskan lebih dulu pada jabatan eselon II. 

Baru setelah itu dilanjutkan pengisian ke level eselon III.

Marzuki mengatakan penempatan pejabat bukan hanya melihat kecakapan teknis, melainkan juga aspek kepemimpinan dan kerjasama.

“Pemimpin itu harus bisa mengatur anak buahnya, merangkul sesuai tupoksi, dan punya spirit yang sama untuk mencapai tujuan bersama,” jelas Marzuki.

Untuk jabatan yang diisi melalui seleksi terbuka, diperlukan pembentukan panitia seleksi (pansel) lebih dulu.

Ia memastikan tahapan ini sedang berjalan dan menunggu waktu pelaksanaan yang tepat.

Pengisian jabatan kosong ini ditargetkan dapat selesai pada September 2025.

Meski begitu, hal ini masih akan bergantung dalam proses yang berlangsung. 

Ketua Komisi I DPRD Belitung, Suherman sempat menyoroti kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkup Pemkab Belitung usai pelantikan pejabat hasil job fit.

Kekosongan itu dinilai berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan, terutama di sektor vital seperti pendidikan dan kepegawaian.

Suherman menilai posisi yang kosong tidak kalah penting dengan jabatan baru yang kini sudah terisi.

Ia mencontohkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Dinas Pendidikan, yang dianggap vital dalam mendukung roda pemerintahan.

“Pendidikan ini sangat penting, alokasi anggarannya sudah dipatok undang-undang.

Begitu juga BKPSDM yang menjadi leading sector dalam pergeseran dan penempatan pejabat.

Tapi sekarang justru diisi oleh pelaksana tugas,” jelas Suherman yang akrab disapa Awat ini, Senin (25/8/2025).

Kekosongan jabatan strategis ini menimbulkan pertanyaan mengenai langkah yang akan ditempuh bupati untuk segera menempatkan aparatur sipil negara secara definitif.

Komisi I DPRD Belitung meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang semakin dekat.

“Kami khawatir jabatan yang tidak definitif ini bisa berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan.

Apalagi sebentar lagi masuk pembahasan APBD Perubahan.

Mudah-mudahan tidak, tapi tetap menjadi perhatian,” kata Suherman.

Ia menegaskan jabatan kosong tidak boleh dibiarkan berlarut.

Hal ini mengingat posisi tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan program strategis daerah. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved