Istri Menolak Melayani Suami, Ini Hukumnya Dalam Islam

Pernikahan dalam Islam adalah untuk memenuhi kebutuhan hasrat dan tuntutan naluri manusia, selain untuk beribadah kepada Allah SWT

Editor: Rusmiadi
Ilustrasi 

POSBELITUNG.COM - Pernikahan adalah suatu proses dalam Islam yang dilakukan, untuk menghalalkan seorang laki-laki dan seorang perempuan, atau yang biasa disebut sepasang kekasih.

Dengan menikah manusia telah menyempurnakan keimanannya dengan melaksanakan salah satu kewajibannya sebagai seorang muslim, yaitu kewajiban menikah.

Lalu bagaimana jika setelah pernikahan seorang istri tidak siap atau tidak mau dan menolak, untuk melayani suaminya?

Seperti dikutip dalamislam.com, dalam kehidupan pernikahan tentu ada saja masalah yang timbul, diantaranya seperti  istri menolak ajakan suaminya dalam melakukan persetubuhan.

Namun manfaat menikah dalam Islam dan tujuan pernikahan dalam Islam adalah untuk memenuhi kebutuhan hasrat dan tuntutan naluri manusia, selain untuk beribadah kepada Allah SWT dan memperoleh keturunan.

Dan sudah menjadi kewajiban seorang istri untuk memenuhi kebutuhan suaminya, baik secara lahir maupun batin.

Setelah menikah, seorang suami memiliki hak atas wanita yang menjadi isttrinya, sehingga seorang wanita harus taat kepada suaminya, karena kunci surga seorang wanita yang telah menikah ada pada sang suami.

Jadi apabila seorang istri tidak melayani suaminya baik secara lahir dan batin maka hukumnya menurut Islam adalah dosa.

Ada sebuah hadits yang menerangkan golongan orang-orang dan istri yang dibenci dan dikutuk oleh malaikat, selain istri yang pergi tanpa izin suami, golongan istri yang lainnya adalah istri yang menolak melayani suaminya.

Seperti penjelasan hadits berikut ini :

“Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjang, lalu sang istri tidak mendatanginya hingga suaminya bermalam dalam keadaan marah padanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits tersebut telah dijelaskan, bahwa malaikat melaknat seorang istri yang menolak ajakan suaminya untuk berjima (berhubungan badan).

Hal itu dikarenakan malaikat mengetahui bahwa akan ada dosa besar bagi istri yang menolak melayani suaminya.

Lalu bagaimana jika sang istri menolak untuk melayani suami dikarenakan ia lelah atau sedang sibuk dengan pekerjaan rumah, mengurus anak, atau sedang sibuk dengan kegiatan yang dilakukannya?

Dari Thalqu bin Ali mengatakan, Rasulullah SAW. bersabda :

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved