BANGKAPOS.COM, JAKARTA – Sebagian besar siswa di Indonesia belum bisa mengikuti pembelajaran daring secara efektif karena berbagai faktor.
Untuk itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong pembelajaran tatap muka digelar.
Hanya saja Kemendikbudristek mensyaratkan jika pembelajaran tatap muka digelar harus mempertimbangkan banyak hal, di antaranya jika pandemi Covid-19 sudah mereda.
Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan pihaknya melakukan kajian soal dampak pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar daring bagi anak murid.
Menurut Jumeri, PJJ menimbulkan kesenjangan bagi para murid di seluruh Indonesia.
"Hasilnya kira-kira 30 persen anak murid kita yang bisa melakukan pembelajaran daring dengan interaktif, yang lainnya masih belum," kata Jumeri dalam Dialog Profuktif di Kanal Youtube FMB9ID_IKP, Kamis (22/7/2021).
Jumeri mengatakan pihaknya tetap terus mendorong pembelajaran tatap muka untuk segera dilakukan, dengan catatan pandemi Covid-19 mereda.
"Karena kesenjangan pembelajaran daring antara kota-desa, antara daerah terdepan dan terluar itu semakin nyata kesenjangannya," katanya.
Jika PJJ terus dipertahankan, kata Jumeri, maka hanya ada satu kelompok masyarakat yang diuntungkan.
"Nanti kelompok masyarakat yang memiliki perangkat dan akses yang memiliki kesempatan yang baik, sedangkan yang lain kurang baik," pungkasnya.
Hanya 4 Persen Sekolah Lakukan PTM Terbatas
Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia berimbas terhadap rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Kemendikbudristek kembali menunda pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru 2021-2022.
Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri mengatakan situasi berubah dengan cepat.
Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers SKB 4 Menteri, sempat menyatakan ada 35 persen daerah yang telah melaksanakan PTM terbatas.
Namun, setelah pemerintah pusat kembali menarik rem darurat akibat lonjakan kasus Covid-19, sekarang hanya sekitar 4 persen sekolah yang bisa melaksanakan PTM terbatas.
“(35 persen PTM) itu kemarin sebelum PPKM Darurat, tapi sekarang sudah berubah lagi. Jadi kira-kira hanya 4 persen yang bisa PTM. Situasinya sangat berubah. Kita mengikuti regulasi pemerintah,” ujar Jumeri di dialog FMB9, Kamis (22/7/2021).
Dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, baik sekolah, Perguruan Tinggi, akademi, tempat Pendidikan atau Pelatihan dilakukan secara daring atau online selama PPKM level 4.
Jumeri mengatakan strategi Kemendikbudristek untuk mendorong PTM Terbatas mulanya didasari karena kesenjangan pembelajaran jarak jauh (PJJ) antara satu daerah dan daerah lainnya sangat nyata.
Walaupun sebenarnya pihaknya telah menyiapkan strategi PJJ dengan matang, misalnya dengan melatih para guru hingga menyediakan kuota belajar.
Namun, pihaknya menyadari, kalau terus menerus mempertahankan PJJ, dikhawatirkan hanya sekelompok masyarakat yang memiliki akses baik, yang akan mendapatkan kesempatan belajar dengan baik.
Sedangkan kelompok yang lainnya yang kurang mendapatkan akses, kurang mendapatkan kesempatan pembelajaran dengan baik.
“Sampai saat ini, dari survey kami, kira-kira hanya 30 persen murid kita yang dapat melakukan pembelajaran daring dengan interaktif, yang lainnya masih belum,” ujar Jumari.
Strategi Kemendikbudristek, selain melatih para guru untuk dapat melaksanakan PJJ juga melakukan kolaborasi dengan orang tua, dimana peran orang tua memiliki peran yang besar membantu anak dalam melaksanakan PJJ.
Khususnya bagi anak-anak di jenjang PAUD dan Pendidikan dasar (SD), Kemendikbudristek menyediakan modul yang bisa dipakai orang tua untuk mendampingi putra-putrinya.
Dirjen Kemendikbudristek itu menegaskan hak anak untuk sehat dan mendapatkan pendidikan tidak boleh diabaikan dalam situasi apapun.
Karena hanya dengan anak yang sehat dan terdidik, masa depannya akan menjadi lebih baik.
“Untuk itu mari kita jaga Kesehatan anak-anak kita, dan kita wujudkan hak-hak mendapatkan kesempatan belajarnya,” kata Jumari. (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami/Reza Deni)