POSBELITUNG.CO -- Dibawah kepemimpinan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) jadi sorotan publik.
Sebagai Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas menghukum jendral bintang dua anak buahnya yakni Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam dan jendral bintang dua termuda itu terancam hukuman mati.
Ia membunuh ajudannya Brigadir J atau Brigadir Yosua atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Meskipun anak buahnya Jendral Bintang Dua, Kapolri harus bertindak tegas.
Baca juga: Biodata Pieter Sambo Ayah Ferdy Sambo, Dikenal Polisi Jujur Ahli Intelijen, Dibatalkan Jadi Kapolri
Pria kelahiran 5 Mei 1969 di Ambon ini harus menjaga nama baik Polri agar mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.
Diketahui Jendral Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri mulai Januari 2021.
Ia dipercaya oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Jendral Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Jendral Listyo Sigit merupakan putra seorang Mayor Adm (Purn.) Sutrisno.
Ibunya bernama Juliati Sapta Dewi Magdalena.
Ia merupakan lulusan Akdemi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Karier
Sebelum memegang jabatan tertinggi di kepolisian yakni Kapolri, Jendral Listyo Sigit pernah menduduki jabatan penting.
Listyo Sigit pernah menjabat sebagai Kapolri Pati.
Kariernya pun terus menanjak hingga kemudian menduduki jabatan Wakil Kapolrestabes Semarang.