POSBELITUNG.CO -- Aktor kawakan Tio Pakusadewo mengaku pernah jalani bisnis ganja di Amerika Serikat pada tahun 2019 lalu.
Tio menegaskan bahwa bisnis itu ia jalani bersama rekannya ketika di tahun 2019 dan tak berlanjut sampai sekarang.
Namun ia tak bisa menjalankan bisnis itu terlalu lama karena pada tahun 2020 tersandung kasus narkoba di Jakarta dan menjalani masa hukuman penjara.
Ia tak tahu apakah sampai sekarang rekannya itu masih menjalani bisnis tersebut.
"Ya enggak tahu kalau mereka sih masih, saya kan legal, saya lepas," ucap Tio Pakusadewo saat ditemui di kawasan Senayan Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Inilah Nama-nama 9 Tokoh NU yang Berpeluang Jadi Cawapres Anies, Ganjar, atau Prabowo
Baca juga: KKB Bakar Pesawat Susi Air di Papua, Egianus Kogeya Sebut Pilot Susi Air Jadi Sandera
Baca juga: Minyak Subsidi Langka, Pemilik Warung Makan di Belitung ini Tak Mau Naikkan Harga Menu Makanan
"Kan saya masuk penjara pak tahun 2020 saya masuk penjara," tuturnya.
Ditahan karena kasus narkoba, Tio tak bisa berkomunikasi dengan rekan bisnisnya untuk mengurus bisnis ganjanya itu.
Alhasil ia memilih untuk melepas dan menjual sahamnya yang ada di bisnis ganja tersebut.
"Jadi saya kan enggak pegang handphone kan," terang Tio.
"Ya jadinya ga bisa komunikasi jadi saya jual," ungkapnya.
Baca juga: HP OPPO Reno8 T Resmi Hadir di Indonesia, Harga Rp 4.899.000 dan Ini Spesifikasinya
Baca juga: Cristiano Ronaldo Lampaui Lionel Messi, CR7 Sabet Gelar Top Scorer Terbaik Dunia Abad ke-21
Baca juga: Warga Belitung Timur Mengeluh Beli Gas Melon Pakai Kartu Brizzi, Sumiati: Buat Susah Rakyat!
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com