Berita Pangkalpinang

Pj Gubernur Beri Perhatian Lebih Soal Tambang Timah, Ombudsman: Perlu Dukungan Semua Pihak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy menilai upaya Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin perlu dukungan semua pihak.

Shulby Yozar Ariadhy menilai Dirjen Mineral dan Batubara ESDM itu memang memberi perhatian lebih dalam menata kelola pertambangan timah di Babel.

"Sejak awal Pj Gubernur memang memberi perhatian ekstra terhadap persoalan tambang timah tanpa izin. Sejauh ini memang sudah ada beberapa bentuk tindakan dan kebijakan menyelesaikan pertambangan tanpa izin. Antara lain melalui pembentukan satgas dan sidak penertiban aktivitas yang terkait sektor pertambangan," ujar Yozar, Senin (6/3/2023).

Dia menilai bahwa perlu dukungan semua pihak akan upaya Ridwan tersebut, namun masyarakat tentunya menunggu hasil dari tindakan tersebut paling tidak dari segi capaian jangka pendeknya.

"Akan tetapi disamping persoalan pertambangan yang sangat kompleks di Kepulauan Bangka Belitung, Ombudsman Babel berharap juga pelayanan publik sektor-sektor lainnya juga terus dioptimalkan untuk hasil yang lebih baik lagi," katanya.

Hal tersebut tentunya perlu didukung oleh mesin birokrasi yang kokoh serta profesional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dalam konteks kewenangan dan tugas Ombudsman, beberapa hal perlu diperhatikan oleh Pemprov Babel seperti peningkatan kualitas standar pelayanan dikarenakan berdasarkan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2022 di lingkungan Pemprov Babel berada pada zona kuning atau kepatuhan sedang," katanya.

Secara kongkrit beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain pada aspek pengelolaan pengaduan pelayanan publik sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.

"Namun beberapa respon penyelenggaraan layanan publik Pemprov Babel yang patut diapresiasi antara lain pengendalian inflasi serta program beasiswa bagi kelompok penyandang disabilitas," katanya.

Ombudsman Babel berharap kebijakan serupa bersifat berkelanjutan dan tidak bersifat reaktif belaka. Apalagi saat ini adalah momen penyusunan perencanaan pembangunan tahunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Artinya perhatian terhadap isu-isu inklusifitas pelayanan publik seharusnya mendapat perhatian dalam rumusan dokumen perencanaan formal milik pemerintah provinsi babel agar jelas bentuk intervensi kebijakan yang ingin dilakukan serta ukuran capaian keberhasilannya," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Berita Terkini