Siap-Siap, Ini Kuota Formasi CASN 2023 Belitung untuk PPPK Guru dan Nakes, Formasi Auditor Diusulkan

Berdasarkan ketetapan Menpan RB, seleksi abdi negara ini melalui mekanisme pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terutama untuk formasi..

Kolase TribunGayo.com/YouTube DPR RI
Ilustrasi__ Kemenpan-RB tetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Informasi soal seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) atau calon aparatur sipil negara (CASN) di tahun 2023 ini banyak diburu oleh masyarakat.

Hal itu dikarenakan, pemerintah telah mengumumkan secara resmi bahwa seleksi CPNS atau CASN akan kembali dibuka pada tahun 2023 ini.

Seperti yang diketahui, profesi sebagai Pegawai Sipil Negara (PNS) banyak peminatnya di Indonesia karena dianggap sangat bergengsi.

Meski seleksi dan persaingan CPNS 2023 sangat ketat, namun masyarakat selalu antusias untuk mendaftar.

DI Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), mendapat sejumlah formasi untuk seleksi CASN 2023. Berdasarkan ketetapan Menpan RB, seleksi abdi negara ini melalui mekanisme pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terutama untuk formasi guru dan tenaga kesehatan. 

"Belitung mendapatkan formasi guru, datanya sekitar 300 formasi, nakes sekitar 250 formasi. Kami prinsipnya tidak mendapatkan tenaga lain-lain, hanya tenaga PPPK," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami pada Rabu (31/5/2023). 

Hanya mendapatkan formasi tenaga PPPK, lanjut dia, pihaknya masih berupaya mengajukan formasi tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan di organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga: Terbaru, Catat Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan Formasinya, Ada 4 Formasi Prioritas

Baca juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda Serta Esai UAS SBdP Tema 8 Kelas 5 SD/MI Semester 2

Baca juga: Cek Harga HP OPPO di Akhir Mei 2023, OPPO A96 Performa Tangguh Anti Lemot, Speknya Gahar

Menurut Jami, diperlukan sekitar 80 orang tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung

Selain mengajukan usulan PPPK teknis, BKPSDM Belitung juga mengajukan CPNS pada formasi auditor.

Apalagi auditor, lanjut Azhami, tidak bisa dilakukan oleh tenaga honorer ataupun PPPK, tetapi harus CPNS

"Bupati sudah bersurat ke Kemenpan supaya kami mendapatkan formasi PNS untuk auditor, kami sudah kirim peta evaluasi jabatan ke Kemenpan, mudah-mudahan itu disetujui," ujarnya.

Usulan tersebut masih menunggu kebijakan oleh Menpan RB.

Azhami pun berharap, pengajuan tersebut diterima karena sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, jelas disebutkan bahwa yang bisa mengangkat, memindahkan, memberhentikan pegawai adalah PPK, dalam hal ini bupati. 

"Kalau (formasi) sudah ditetapkan Kemenkeu atau Kemenpan semua, dimana kewenangan PPK, kami jadi bertanya-tanya bagaimana pengejawantahan undang-undang ASN. Karena kami yang tahu kebutuhan daerah," tegasnya.

CPNS 2023 Prioritas Formasi Guru, Nakes, dan Talenta Digital, Simak Cara Daftar di SSCASN BKN

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved