Berita Pangkalpinang

BNNP Babel Gelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubernur: Narkoba Musuh Bersama

Penulis: Ajie Gusti Prabowo
Editor: Novita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2023 yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung, Jumat (16/6/2023).

PANGKALPINANG, POSBELITUNG.CO - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama sehingga harus bersama-sama memberantasnya. 

Hal ini disampaikannya dalam talkshow peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Jumat (16/6/2023).

"Narkoba musuh kita bersama, apa yang harus dilakukan. Ini menjadi salah satu bentuk perang narkoba jangan kasih kesempatan ada di Babel," kata Suganda.

Menurutnya, bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Babel untuk memberantas narkoba, di antaranya, dengan memasukan BNNP dalam unsur Forkopimda di Babel. 

"BNNP masuk dalam unsur Forkopimda secara sah. Mungkin di Indonesia satu-satunya, hanya di Babel kita lakukan. Itulah bentuk dukungan kita memberantas narkoba," tegasnya.

Selain itu, kebijakan lain yang telah dilakukan Suganda, yakni berkaitan dengan tes urine yang telah dilakukan oleh Pemprov Babel terhadap ratusan ASN. 

"Kita melakukan tes urine ke 700 ASN secara mendadak. Tidak ada yang tahu, kita lakukan tidak pandang bulu. Ini meyakini bahwa kita ingin bersih dari narkoba," ujarnya.

Suganda juga mengapresiasi terhadap sejumlah tangkapan yang telah berhasil dilakukan BNNP. 

"Saya mengajak mari, jangan segan-segan bersama sama memberantas narkoba, karena Babel harus bersih dari narkoba," jelasnya.

Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra awalnya menyangka Babel merupakan daerah yang aman narkoba. Tetapi ternyata tidak setelah satu tahun berada di Babel. 

"Berbicara narkoba, awal datang ke Babel, pikir aman-aman saja. Tetapi setelah setahun saya kaget, data kami ungkap di Polda Babel di tahun 2022 mencapai 406 kasus. Artinya, satu hari ada satu kasus baru di Polda. Belum di BNNP," jelas Yan Sultra.

Pihaknya pun prihatin atas kondisi ini. 

"Ini yang diungkap, belum lagi di BNN, belum yang tidak ketahuan. Kita juga prihatin terkait bahaya narkoba ini. Babel menjadi tempat peredaran bukan lagi transit narkoba. Kita harus peduli terhadap narkoba," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk usia pelaku pengedar hingga pemakai narkoba berdasarkan data Polda Babel berusia 17-25 tahun. 

"Saya sering ke tahanan narkoba, di tahanan kami banyak tahanan narkoba, kami cek. Wawancarai tanya satu-satu, banyak anak muda di sana. Kenapa terlibat, karena coba-coba. Ada dikasih gratis dan suruh bayar setengah hingga seperempat. Bukan hanya anak muda tetapi orang tua juga banyak," bebernya.

Halaman
12

Berita Terkini