POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Sejak Selasa (20/6/2023) sore, situs ppdb.babelprov.go.id yang dikelola Dinas Pendidikan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak dapat diakses.
Hal ini menyebabkan siswa baru yang hendak mendaftar masuk pendidikan jenjang SMA/SMK melalui situs ppdb.babelprov.go.id terkendala.
Pemerintah Provinsi Babel masih berusaha melakukan perbaikan server agar para pendaftar dapat akses ke situs tersebut.
Situs tersebut sempat dapat berjalan dengan baik, namun kembali tak dapat diakses pada Rabu (21/6/2023).
"Semalam itu sempat lancar, dari jam 21.30 WIB sampai jam 23.00 WIB, kita perbaiki. Kemudian bermasalah lagi," ujar Plh Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung, Yunan Helmi pada Kamis (22/6/2023).
Menyikapi kondisi ini, pemprov mengambil tindakan untuk menambah waktu pendaftaran siswa baru tingkat SMA dan SMK tahun 2023 ini.
Maka PPDB SMA dan SMK di Babel akan diperpanjang sampai tanggal 27 Juni 2023, artinya ada empat hari penambahan karena dijadwalkan ditutup 23 Juni 2023 sebelumnya.
"Mau tidak mau, kita menambah waktu pendaftaran PPDB, kita buka sampai 27 Juni 2023, hari selasa, sampai 23.59 WIB," kata Yunan.
Selain penambahan waktu pendaftaran, pihak pemprov juga melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan PPDB berjalan semestinya.
"Keputusan yang diambil selain penambahan server juga sewa server virtual cloud," kata Yunan.
Anggota DPRD Sebut Memalukan
Anggota Komisi IV DPRD Babel, Aksan Visyawan menyoroti proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK di Babel yang bermasalah.
Ketua DPW PKS Babel ini menilai kondisi tersebut memalukan bagi Pemprov Babel, karena tidak ada penjelasan kepada publik terkait masalah PPDB SMA/SMK.
"Pemerintahan provinsi memalukan ini, masa orang mau daftar tidak bisa masuk, tidak ada pemberitahuan. Seharusnya ada pemberitahuan kenapa ada masalah, inikan menimbulkan keresahan para orang tua," kata Aksan, Kamis (22/3/2023).
Lantaran masalah tersebut, menimbulkan keresahan orang tua terkait proses PPDB.
Dia menilai harusnya sumber daya manusia (SDM) di Pemprov Babel bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah tersebut.
"PPDB berkaitan dengan sistem, yang bertanggung jawab tidak hanya operator atau pelaksana, tetapi di atasnya, sekretaris dinas, kepala dinas, gubernur," tegas Anggota Komisi IV DPRD Babel ini.
Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK melalui situs ppdb.babelprov.go.id masih belum dapat diakses.
Pemerintah provinsi Bangka Belitung masih berusaha melakukan perbaikan server agar para pendaftar dapat akses ke situs tersebut.
Pada Rabu, (21/6/2023), situs tersebut sudah dapat berjalan dengan baik, namun kembali tak dapat diakses.
"Semalam itu sempat lancar, dari jam 21.30 WIB sampai jam 23.00 WIB, kita perbaiki. Kemudian bermasalah lagi," ujar Plh Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung Yunan Helmi, Kamis (22/6/2023).
Menyikapi kondisi ini, pemprov mengambil tindakan untuk menambah waktu pendaftaran siswa baru tingkat SMA dan SMK Tahun 2023 ini.
Maka PPDB SMA dan SMK di Babel akan diperpanjang sampai tanggal 27 Juni 2023, artinya ada empat hari penambahan karena dijadwalkan ditutup 23 Juni 2023 sebelumnya.
"Mau tidak mau, kita menambah waktu pendaftaran PPDB, kita buka sampai 27 Juni 2023, hari selasa, sampai 23.59 WIB," kata Yunan.
Selain penambahan waktu pendaftaran, pihak pemprov juga melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan PPDB berjalan semestinya.
"Keputusan yang diambil selain penambahan server juga sewa server virtual cloud," kata Yunan.
Ombudsman Terima Banyak Keluhan
Ombudsman Babel menilai penanganan masalah server dalam PPDB SMA/SMK sederajat terkesan lambat.
"Masalah tersebut menjadi keluhan tiap tahunnya, maka Ombudsman Babel memberi atensi agar Dinas Pendidikan Provinsi Babel dapat memastikan jaringan sarana pendaftaran online aman dan lancar," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy pada Kamis (22/6/2023).
Dia menekankan kendala teknis yang dialami oleh para wali murid dalam pendaftaran online PPDB menyangkut hak-hak pengguna layanan publik.
Sebagaimana diatur Pasal 18 huruf d UU 25 Tahun 2009 bahwa Masyarakat berhak mendapat advokasi, perlindungan dan/atau pemenuhan layanan.
"Dalam konteks penyelenggaraan PPDB, hak masyarakat untuk dapat dipenuhi dalam semua tahapan-tahapan mulai dari pendaftaran sampai pengumuman hasil," katanya.
Menyikapi kondisi ini, Anggota Ombudsman RI, Johannes Widijantoro bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy bersama dengan jajarannya sudah melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan Provinsi Babel dan Balai Pusat Teknologi dan Pendidikan menindaklanjuti permasalahan jaringan server ini.
"Kami telah menerima cukup banyak keluhan masyarakat ,sehingga langsung kami tindaklanjuti kemarin. Namun terkesan lambat ya, padahal infonya persoalan server hampir tiap tahun berulang, " katanya.
Ombudsman Babel menerima keluhan bahwa ada kehawatiran para wali murid tidak bisa mendaftar anaknya secara online.
"Jika meninjau SK Kepala Dinas Pendidikan Babel No: 188.4/027/I/DINDIK limit akhir pendaftarannya besok pagi (23/6/2023), namun kami mendorong pihak Disdik bisa menyampaikan perpanjangan waktu pendaftaran secara resmi dan jelas, termasuk melibatkan rekan-rekan media," tambahnya.
Anggota Ombudsman RI, Johannes Widijantoro menyampaikan saran perbaikan kepada Dinas Pendidikan untuk menambah kapasitas server system tersebut bersama Diskominfo dan/atau membuat server khusus Dinas Pendidikan, tentu tidak hanya digunakan pada saat PPDB saja, melainkan proses juga untuk pembelajaran kreatif SMA/SMK sederajat.
"Kita percaya Disdik Babel mampu mengatasi hal ini dengan baik, sehingga masyarakat jangan menjadi resah. Tetapi catatan kami, Disdik seharusnya ada alternatif planing terukur baik jangka pendek dan jangka panjang, agar tahun depan tidak terjadi lagi," kata Johanes.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita/Riki Pratama)