Berita Bangka Selatan

Jambret Modus Semprot Air Cabai di Bangka Selatan Ternyata Sudah Direncanakan

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono mengatakan, aksi penjambretan tersebut sudah direncanakan oleh kedua orang pelaku.

Penulis: Cepi Marlianto |
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono didampingi Kapolsek Payung, Iptu Husni Afriansyah serta Kasi Humas, Ipda Budi saat menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh kedua pelaku penjambretan, Selasa (12/9/2023). Aksi penjambretan tersebut dilakukan dengan modus semprot air cabai. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA – Aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan kasus penjambretan modus semprot air cabai di Desa Malik, Kecamatan Payung sudah direncanakan dengan matang.

Hal itu terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan lebih dalam perihal modus penjambretan tersebut.

Seperti yang diketahui, seorang pemilik toko kelontong di Desa Malik menjadi korban penjambretan pada Selasa (1/8) lalu.

Dia dijambret saat melayani pembeli, yang tak lain adalah penjambret tersebut. Akibat kejadian itu uang Rp5 juta raib.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono mengatakan, aksi penjambretan tersebut sudah direncanakan oleh kedua orang pelaku.

Di mana modusnya dua orang pelaku berpura-pura untuk membeli rokok. Satu pelaku beraksi dengan masuk ke dalam toko, sedangkan pelaku lainnya menunggu di atas motor.

“Jadi kasus penjambretan di Desa Malik itu telah direncanakan oleh kedua orang pelaku. Sebelumnya berpura-pura membeli rokok namun tidak membawa uang. Kemudian setelah itu kembali lagi dengan pura-pura membeli rokok lalu menyemprotkan air cabai,” kata dia saat konferensi persnya di Polres Bangka Selatan, Selasa (12/9/2023).

Harry Kartono memaparkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan. Mereka yakni He (31) seorang petani dan Ti alias Melan (26) seorang buruh harian. Keduanya merupakan warga Desa Permis, Kecamatan Simpang Rimba. Kedua pelaku itu diamankan setelah dilaporkan melakukan penjambretan terhadap wanita paruh baya inisial Nu (45). Nu merupakan seorang pemilik toko kelontong di Desa Malik.

Kejadian penjambretan itu bermula tatkala kedua orang pelaku mendatangi toko kelontong NU. Awal mula, satu di antara pelaku hendak membeli rokok. Namun saat itu pelaku tidak membawa uang, hingga akhirnya pelaku pergi dari warung untuk mengambil uang.

Berselang satu jam setelahnya, kedua pelaku kembali lagi ke toko kelontong milik Nu. Satu pelaku berada di atas motor, sedangkan satu pelaku masuk ke dalam toko untuk membeli rokok yang semula hendak dibeli. Setelah mengambil sejumlah barang yang akan dibeli, pelaku langsung membayar.

Saat korban hendak menyerahkan uang kembalian, pelaku langsung menyemprotkan semacam air ke arah mata korban. Hingga korban merasa pedih di bagian mata. Saat itu, satu orang pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menarik tas yang disandang di tangan kiri korban.

Antara korban dan pelaku sempat terlibat aksi tarik-menarik tas. Sampai tali tas itu putus dan berhasil digondol pelaku. Korban sempat berteriak meminta tolong, akan tetapi pelaku langsung menancap gas sepeda motornya.

“Korban ini sempat disemprot dengan air cabai uang membuat matanya pedih. Setelah berhasil membawa tas korban, pelaku langsung lari keluar warung dan kemudian langsung naik ke atas motor dan dibonceng oleh temannya yang sudah menunggu di atas motor,” papar Harry.

Lebih jauh ungkapnya, satu orang pelaku yakni Ti alias Melan berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari Polresta Pangkalpinang pada Rabu (2/8) atau sehari setelahnya. Pelaku ditangkap dikarenakan membuat keresahan di kawasan Pantai Pasir Padi dengan melakukan pesta ngelem.

Mendapati informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Payung langsung melakukan koordinasi. Saat diinterogasi pelaku mengakui sehari sebelumnya telah melakukan aksi penjambretan di Desa Malik.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved