POSBELITUNG.CO – Cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 bisa dilakukan melalui situs SSCASN BKN dan link kanal resmi masing-masing instansi.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 berlangsung mulai tanggal 15 hingga 18 Oktober 2023.
Tanggal pengumuman seleksi administrasi ini mengacu pada penyesuaian jadwal terbaru sebagaimana surat pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.
Dalam surat pengumuman BKN itu dijelaskan bahwa hasil dari proses seleksi administrasi akan diumumkan pada 15 hingga 18 Oktober 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 ini adalah tahap penentuan pagi calon peserta untuk bisa melanjutkan ke tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka akan berkesempatan mengikuti jadwal tes SKD yang akan dilaksanakan November 2023.
Baca juga: 1.099 Pelamar Daftar PPPK 2023 di Pangkalpinang, Pengumuman Seleksi Administrasi di sscasn.bkn.go.id
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa dilihat melalui situs SSCASN BKN.
Cara cek pengumuman seleksi administrasi ini juga bisa melalui link kanal resmi masing-masing instansi.
Melalui link kanal masing-masing isntasi ini, calon peserta bisa secara berkala untuk mendapatkan pembaruan informasi mengenai hasil seleksi administrasi.
Berikut link resmi yang dirangkum untuk cek pengumuman seleksi administrasi:
1. SSCASN BKN: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/
3. Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
4. Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
5. Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman
6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/
7. Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns
8. Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/Karir
9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://casn.kemdikbud.go.id/
10. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
11. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
12. Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/landing/main/pengumuman
13. Kementerian ESDM: https://casn.esdm.go.id/
14. Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan: https://www.ppatk.go.id
15. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Baca juga: Contoh dan Cara Jawab Sanggah PPPK 2023, Buka Laman sscasn.bkn.go.id Cek Hasil Seleksi Administrasi
Pengumuman seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 sudah dapat dilihat mulai tanggal 15 Oktober 2023.
Mengacu pada rekrutmen CASN tahun 2021 lalu, pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan apabila instansi telah selesai melakukan verifikasi.
Jika hasil seleksi administrasi belum diumumkan, artinya instansi itu belum selesai melakukan verifikasi.
Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 ini maksimal akan dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Apabila hasil seleksi administrasi dinyatakan belum berhasil lolos, maka pelamar bisa mengajukan sanggah.
Jadwal pengumuman hasil sanggahan akan dilakukan pada tanggal 22-28 Oktober 2023.
Tahap selanjutnya, rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu tes SKD.
Seleksi Kompetensi Dasar
Par a pelamar yang nanti lolos perlu mempersiapan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Tes SKD sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik seseorang untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.
Tes SKD akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Tes SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023 dijadwalkan berlangsung pada 9-18 November.
Dalam tes SKD, terdapat tiga tipe soal yang diterapkan, yaitu:
* Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan menguji penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.
* Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kesanggupan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, juga figural.
* Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme.
Nah, sebelum mengikuti tes SKD ini, para pelamar hendaknya mempersiapkan diri lebih awal untuk menghadapi tes ini, yaitu dengan mempelajari soal-soal yang diprediksi akan diterapkan seperti halnya pengalaman tahun-tahun sebelumnya. (Posbelitung/Tribungayo.com)