Berita Bangka Tengah
Irmawati Dilantik Jadi Anggota DPRD Bangka Tengah
Irmawati bersyukur telah dilantik menjadi anggota Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pengganti Antar Waktu (PAW)
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Irmawati bersyukur telah dilantik menjadi anggota Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Kantor DPRD Bangka Tengah, Rabu (1/11/2023).
Mengenakan pakaian berwarna hitam putih, dia terlihat tersenyum semringah.
Irmawati mengantikan Ari Rahmawan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra dengan Dapil 2 Sungaiselan-Simpang Katis.
Ari sendiri sudah mengundurkan diri sejak 29 Mei 2023 sebagai anggota Partai Gerindra, hal ini berkaitan dengan pencolanan dirinya sebagai Bacaleg DPRD Bangka Tengah untuk Pemilu 2024 mendatang melalui Partai Golkar.
"Saya berterimkasih kepada paratai yang telah mempercayakan amanah ini. Saya akan berusahan jalankan sebaik mungkin, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Irmawati.
Dia mengungkapkan amahan yang diberikan kepadanya adalah sebuah keputusan yang sudah melalui proses.
"Ini adalah sebuah keputusan yang diambil melalui proses, sebagai kader partai, tentunya saya siap menjalankan amanah yang diberikan ini," katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Bateng, Me Hoa mengatakan dengan dilantiknya satu anggota DPRD PAW ini, maka terisi sebanyak 25 Anggota DPRD.
Dia berharap Irmawati dapat mengembankan amanah dan menyerap aspirasi masyarakat untuk menyejahterkan rakyat.
"Dengan ini kita sudah menjalankan kewajiban konstitusi, artinya kedepan harus tetap berupaya menyerap aspirasi masyarakat," tuturnya.
Menurut Me Hoa, anggota perempuan lebih teliti, disiplin dalam hal integritas dan royalita sehingga jangan dianggap remeh.
"Kita optimis Irmawati akan mampu bergerak dan siap bersuara," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/0111-irmawati.jpg)