CARA Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati, dengan Mudah dan Simpel

Editor: Alza
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi

POSBELITUNG.CO - Pengguna kartu Telkomsel yang masa aktifnya habis, diminta untuk mengaktifkan kembali.

Terkadang karena kesibukan dan alasan lain, ada pengguna lupa cara mengaktifkannya.

Sebenarnya, cara memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel cukup mudah dan cepat.

Pengguna Telkomsel ada yang lengah memperhatikan masa aktif nomor hingga jadi nonaktif atau mati.

Namun, tidak perlu khawatir karena Telkomsel menyediakan beberapa solusi.

Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan yang Sudah Buka Pendaftaran dan Cara Login di sscasn.bkn.go.id

Salah satunya mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang sudah mati secara online.

Tanpa harus pengguna datang ke outlet GraPARI Telkomsel.

Pengguna dapat mengaktifkan nomor Telkomsel yang sudah mati dengan mudah yakni dari handphone.

Selain itu, untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati juga dapat dilakukan secara langsung.

Dengan menghubungi pusat layanan Telkomsel bernama GraPARI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Usai mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati, pengguna akan mendapatkan kartu yang baru.

Untuk menggunakan kartu baru tersebut, pengguna wajib melakukan aktivasi kembali.

Adapun cara mengaktifkan kartu Telkomsel untuk yang sudah mati, yakni sebagai berikut:

Cara Aktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

1. Via Panggilan Telepon

Hubungi *888*89# dengan memakai nomor Telkomsel yang udah mati

Kemudian, pilih opsi nomor 1 atau 'Reaktivasi kartu'

Pilih lagi opsi nomor 1 yang menyatakan pengguna setuju

Setelah itu, pengguna akan diminta buat masukkan nomor KTP dan KK

Selanjutnya, pengguna tinggal tunggu pemberitahuan lanjutan terkait reaktivasi kartu Telkomsel yang dimiliki.

2. Via Media Sosial

Pengguna dapat melakukan aktivasi kartu yang telah hangus dengn menggunakan layanan Telkomsel E-care.

Caranya sebagai berikut ini:

Hubungi customer service lewat DM akun Twitter ataupun Instagram Telkomsel

Ketik pesan 'Aktivasi prepaid'

Setelah itu, akan dikirimkan link buat mengunggah beberapa dokumen data diri.

Seperti KTP, KK, hingga SIM Card yang ingin diaktifkan.

Pengguna hanya perlu menunggu dihubungi oleh pihak Telkomsel

3. Datang ke Grapari

Cara terakhir yang dapat dilakukan lakukan adalah dengan datang ke kantor GraPARI terdekat.

Sama seperti metode-metode lainnya, pengguna perlu menyiapkan berbagai dokumen penting.

Di antaranya KTP, KK, dan kartu SIM Telkomsel.

Pengajuan ke kantor GraPARI ini juga harus dilakukan sendiri, alias tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.

Syarat untuk Mengaktifkan Kembali Kartu Telkomsel yang Sudah Mati

- Pengguna kartu Telkomsel PraBayar.

- Status kartu saat ini belum melewati periode waktu yang telah ditentukan oleh Telkomsel.

- Kriteria lain yang ditentukan oleh Telkomsel.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Berita Terkini