Berita Bangka Selatan

Kendaraan Personel Polres Bangka Selatan Dirazia, Administrasi hingga Kelengkapan Dicek

Razia kelengkapan berkendara dilakukan terhadap perwira, bintara, aparatur sipil negara hingga pejabat utama Polres Bangka Selatan.

Tayang:
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Bangka Pos/Cepi Marlianto
RAZIA KENDARAAN - Satlantas dan Propam Bangka Selatan saat melakukan razia kendaraan milik personel kepolisian di pintu gerbang polres setempat, Rabu (17/7/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, merazia kendaraan bermotor milik personel Polres Bangka Selatan.

Razia kendaraan itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kedisiplinan para personel. Terutama dalam melaksanakan tugas negara, mulai dari kelengkapan berkendara serta kerapian.

Razia kelengkapan berkendara dilakukan terhadap perwira, bintara, aparatur sipil negara hingga pejabat utama polres.

Satu per satu kendaraan milik personel yang masuk, baik roda dua maupun empat, diperiksa di depan pintu gerbang Polres Bangka Selatan, mulai dari administrasi berkendara hingga kelengkapan kendaraan yang dibawa.

Kasat Lantas Bangka Selatan, Iptu Eko Budianto mengatakan, penertiban terhadap anggota ini dilakukan sebelum Polres Bangka Selatan melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2024 kepada masyarakat.

"Bersama-sama dengan Propam Polres Bangka Selatan kami penertiban kendaraan personel. Sebelum kami menertibkan masyarakat kami tertib dahulu anggota kepolisian," kata Eko Budianto di Toboali, Rabu (17/7/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan ratusan kendaraan personel Polres Bangka Selatan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

"Jadi kami pastikan rekan-rekan kepolisian dari Polres Bangka Selatan sudah melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya," ucapnya.

Kepada masyarakat yang mendatangi Polres Bangka Selatan, disampaikan pula imbauan untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraannya.

Pasalnya, enam orang meninggal dunia dan 24 orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Jumlah itu didapat berdasarkan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sejak tanggal 1 Januari sampai 30 Juni 2024.

"Mayoritas kasus kecelakaan tersebut terjadi dikarenakan human error atau akibat kelalaian dalam berkendara," ucap Eko Budianto.

(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved