Berita Belitung

Tenaga Honorer Belitung Mengadu ke DPRD, Dirumahkan Tanpa Kepastian

Sejumlah tenaga honorer Belitung di dinas kesehatan datang ke DPRD Kabupaten Belitung mencari kejelasan nasib

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
HONORER BELITUNG - Suasana rapat dengar pendapat terkait kejelasan nasib non ASN dinas kesehatan di DPRD Kabupaten Belitung, Selasa (4/2/2024). Sejumlah tenaga honorer Belitung di dinas kesehatan datang ke DPRD Kabupaten Belitung mencari kejelasan nasib mereka sebagai tenaga non aparatur sipil negara (non ASN).  

POSBELITUNG.CO - Sejumlah tenaga honorer Belitung di dinas kesehatan datang ke DPRD Kabupaten Belitung mencari kejelasan nasib mereka sebagai tenaga non aparatur sipil negara (non ASN). 

Keresahan ini menjadi dampak seiring diberlakukannya kebijakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur tentang ASN. 

Dalam rapat dengar pendapat (RDP), para tenaga non ASN ini meminta kejelasan status mereka, apakah masih berlanjut atau telah putus kontrak sesuai pemberlakuan aturan yang berlaku. 

"Bagaimana status kami setelah adanya peraturan dari Menpan RB itu, terkait dengan apakah kami masih tetap lanjut, apakah sudah diberhentikan sebagai non ASN?

Sampai saat ini kan masih mengambang, belum ada kejelasan," ujar perwakilan tenaga honorer Belitung, Sesar Arianto, Selasa (4/2/2025). 

Baca juga: Daftar 4  Jabatan OPD Kosong di Pangkalpinang Bangka Belitung, Ajukan Pelantikan 3 Jabatan

Sesar menjeskan dirinya merupakan tenaga non ASN di dinas kesehatan yang telah bekerja selama 2 tahun 8 bulan.

Meski begitu, ia tak masuk dalam pangkalan data atau database BKN serta tak bisa mengikuti seleksi PPPK lantaran mengikuti seleksi CPNS 2024 lalu.

Pada awal Januari lalu, dirinya masih bekerja hingga tak lagi masuk ke kantor sekitar 20 Januari setelah saling bertukar informasi dengan sesama honorer, serta tak mendapat kepastian. 

Setelah beberapa waktu tak kunjung mendapat status yang jelas, ia pun bersama sejumlah honorer Belitung lainnya menyampaikan permohonan RDP agar mendapatkan jawaban atas mengambangnya status kepegawaian mereka. 

"Kami tuh sempat beberapa bulan ini ibarat tidur dan makan juga tidak nyaman.

Kami sadar, kami tidak bisa banyak menuntut juga karena ini kebijakan dari pusat.

Kami juga paham kondisi keuangan daerah" sambungnya. 

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap Hijriyah, Malam Nisfu Syaban 2025 Berapa Hari Lagi?

Senada, Syamsudin, tokoh masyarakat Belitung yang turut mendampingi tenaga honorer dinas kesehatan mengatakan selain meminta kejelasan, para tenaga honorer berharap ada solusi terkait status kepegawaian mereka. 

Menurut mantan anggota DPRD Belitung ini, peraturan soal tenaga non ASN berlaku di seluruh Indonesia, tapi ada beberapa kondisi di Kabupaten Belitung yang berbeda dengan kabupaten lain.

Seperti anggaran gaji honorer yang sudah tersedia, serta jumlah tenaga honorer yang tidak sebanyak daerah lainnya. 

"Para honorer di bawah dua tahun yang resah karena dirumahkan.

Dampaknya mereka kehilangan penghasilan, lalu ekonomi Belitung yang kini terpuruk semakin bertambah.

Maksud kami agar DPRD Belitung sebagai wakil rakyat dapat membicarakan dan memberikan solusi karena tenaga para honorer juga dibutuhkan," tuturnya. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved