POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Penjabat (Pj) Bupati Belitung, Mikron Antariksa mengungkapkan strategi pentahelix dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Strategi pentahelix ini yaitu dengan melibatkan berbagai pihak guna mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Melalui strategi tersebut, Kabupaten Belitung berhasil mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Semula terdapat 22 warga yang sebelumnya masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem tersebut.
Namun, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Belitung tersebut saat ini telah mencapai nol.
Warga yang sebelumnya masuk dalam kategori miskin ekstrem saat ini termasuk sebagai miskin biasa.
Walau telah mencapai angka nol kemiskinan ekstrem, namun Mikron mengingatkan tantangan selanjutnya adalah mempertahankan capaian ini.
"Menjaga itu lebih sulit daripada mengentaskan.
Kami berharap strategi pentahelix tetap digunakan agar masalah sosial bisa terus ditangani secara kolaboratif," kata Mikron, Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Ini Jadwal Pelantikan Bupati dan Wabup Belitung Timur Hasil Pilkada Serentak 2024, KPU Surati DPRD
Ia menegaskan upaya ini akan menjadi bagian dari warisan yang dititipkan kepada bupati terpilih nantinya.
Melalui Langkah ini pembangunan kesejahteraan di Kabupaten Belitung bisa terus berlanjut.
"Pemerintah tidak bekerja sendiri, kami menggunakan strategi pentahelix dengan melibatkan berbagai pihak.
Seperti masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan lembaga sosial," jelas Mikron.
Ia menjelaskan program pengentasan kemiskinan ekstrem ini tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah.
Namun juga juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan sektor swasta.
Menurutnya, salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembangunan rumah layak huni bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal.
Selain itu, memberikan bantuan tunai untuk meningkatkan pendapatan warga tersebut.
"Kemiskinan ekstrem itu, salah satunya terjadi karena warga tidak memiliki rumah dan tidak lagi produktif bekerja (karena faktor usia).
Maka, bantuan yang diberikan tiap bulan berdampak langsung pada peningkatan penghasilan mereka," ujar Mikron.
Baca juga: Lirik Lagu Daerah Jawa Tengah Cublak-cublak Suweng Lengkap Makna Terkandung di Dalamnya
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat garis kemiskinan Kabupaten Belitung pada 2024 tercatat sebesar Rp919.372 per kapita per bulan, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka Rp595.242.
Hal ini menandakan biaya hidup di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lebih tinggi dibandingkan rata-rata daerah di Indonesia.
Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar, baik makanan maupun non-makanan.
Semakin tinggi angka ini, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk hidup layak.
Penduduk dengan pengeluaran di bawah garis kemiskinan menunjukkan tergolong kelompok miskin.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung, Kasimin menyatakan Pemkab Belitung telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Perda tersebut di antaranya memuat indikator kemiskinan daerah.
"Selama ini kita mengacu pada Permensos yang berlaku secara nasional, padahal kemiskinan di Belitung berbeda dengan daerah lain.
Garis kemiskinan kita tertinggi di Indonesia, sehingga kita butuh kriteria sendiri," ujar Kasimin, Rabu (5/2/2025).
Dalam perda tersebut, terdapat empat indikator utama kemiskinan daerah.
Masing-masing adalah tidak memiliki sumber mata pencaharian atau memiliki pekerjaan tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, pengeluaran sebagian besar untuk kebutuhan pokok, kelayakan rumah tinggal, serta kepemilikan aset.
Pelaksanaan perda tersebut saat ini masih menunggu peraturan bupati (perbup) sebagai turunannya.
Perbup ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
"Penanggulangan kemiskinan butuh kolaborasi berbagai pihak.
Dengan kriteria yang lebih sesuai dengan kondisi Belitung, nantinya bantuan sosial dari daerah bisa lebih tepat sasaran," tambahnya.
Di sisi lain, Pemkab Belitung juga telah menghapuskan kemiskinan ekstrem terhadap 22 jiwa atau 10 kepala keluarga yang tersebar di tiga kecamatan.
Kasimin mengatakan, indikator kemiskinan ekstrem ini di antaranya yakni pengeluaran di bawah Rp320.173.
Baca juga: Kalender Februari 2025 Lengkap dengan Weton Tanggal 8 Februari 2025
Menanggulangi ini, pihaknya melakukan intervensi dengan meningkatkan pendapatan penduduk miskin ekstrem dengan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) maupun program keluarga harapan (PKH).
Indikator kemiskinan ekstrem berupa tidak adanya rumah layak huni juga telah diupayakan dengan pembangunan tiga rumah layak huni oleh Dinas PUPR Kabupaten Belitung dan satu rumah layak huni oleh Baznas Belitung.
Selain itu, terhadap penduduk miskin ekstrem yang didominasi lansia yang tak memiliki legalitas tanah, diarahkan untuk tinggal dengan keluarga.
Melalui kolaborasi lintas sektor, kemiskinan ekstrem dinyatakan nol per 31 Oktober 2024 lalu dengan dikeluarkannya SK Bupati Belitung.
Setelah kemiskinan ekstrem dinyatakan nol, berikutnya penduduk tersebut masuk dalam kategori miskin.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)