Perlindungan Anak

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Perlindungan Anak Usai Kasus Bullying Basel

Penulis: Ilham Pratama
Editor: Teddy Malaka
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POSBELITUNG.CO - Tragedi meninggalnya siswa SD di Toboali, Bangka Selatan karena dugaan perundungan memicu keprihatinan dan respons serius dari berbagai pihak.

Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan belasungkawa dan komitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi pengingat bahwa lingkungan sekolah harus aman dan nyaman untuk anak-anak.

Ia menilai perundungan bukan kenakalan biasa, tetapi bentuk kekerasan yang bisa berujung fatal bila diabaikan.

"Kami turut berduka atas kejadian di Bangka Selatan. Di Pangkalpinang, berbagai langkah pencegahan telah kami lakukan," kata Unu, Selasa (29/7/2025).

Ia menyebutkan bahwa upaya tersebut mencakup edukasi, pembentukan forum pelaporan, dan satuan tugas perlindungan anak.

Pemkot Pangkalpinang juga melibatkan psikolog, akademisi, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat seperti Institut Pahlawan 12.

Langkah ini bertujuan agar program sosialisasi dan pendampingan dapat menjangkau langsung lingkungan sekolah dan masyarakat.

Unu menegaskan bahwa sosialisasi terpadu perlindungan anak sedang disiapkan dan masyarakat didorong aktif melapor jika terjadi kekerasan.

"Satgas sudah kami bentuk, forum pelaporan juga tersedia. Jangan takut untuk melapor. Kami akan tangani setiap laporan," ujarnya.

Menurut Unu, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga orang tua, guru, dan seluruh elemen masyarakat.

Ia berharap semua pihak berperan aktif dalam pengawasan dan pendampingan anak-anak baik di sekolah maupun di rumah.

"Tak boleh ada satu pun anak merasa takut atau tidak aman. Jika ada tanda kekerasan, laporkan segera," imbuhnya.

Kepala DP3AKB Pangkalpinang, Agustu Afendi mengatakan pihaknya telah rutin melakukan sosialisasi anti-bullying ke sekolah-sekolah.

Menurutnya, program edukasi ini dibarengi kerja sama formal dengan sekolah untuk memperkuat sistem pelaporan kasus kekerasan.

"MoU sudah kami tandatangani dengan pihak sekolah. Bullying bisa menyebabkan trauma bahkan depresi berat," ujar Agustu.

Ia menambahkan bahwa perundungan sering dipicu paparan konten kekerasan dari media sosial dan gawai.

Karena itu, orang tua dan guru diminta mengawasi konsumsi digital anak-anak.

"Anak meniru apa yang mereka lihat. Jika sering melihat kekerasan, mereka bisa menirunya," katanya.

Agustu memastikan Pemkot menyediakan layanan psikologis bekerja sama dengan HIMPSI Bangka Belitung.

Jika terjadi kekerasan, tim pendamping profesional akan bergerak cepat.

"Untuk kekerasan fisik, sekolah harus rujuk ke faskes. Kekerasan psikis akan kami tangani dengan asesmen dan pendampingan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemkot Pangkalpinang Perkuat Perlindungan Anak Pasca Tragedi Bullying di Bangka Selatan

 

Berita Terkini