Berita Nasional

Usai Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Hasto Disebut Hadiri Kongres PDIP dan Lapor ke Megawati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

POSBELITUNG.CO - Setelah resmi bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/8/2025) malam, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto disebut akan menghadiri Kongres ke-VI PDIP di Bali, Sabtu (2/8/2025).

Pembebasan Hasto merupakan tindak lanjut dari pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto yang telah disetujui DPR RI melalui Surat Presiden Nomor 42/Pres/07/27/25.

Hasto Kristiyanto resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.

Pembebasan ini merupakan tindak lanjut atas amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres/07/27/25 yang telah disetujui DPR RI.

Amnesti adalah pernyataan umum (diterbitkan melalui atau dengan undang-undang) yang memuat pencabutan semua akibat pemidanaan dari suatu perbuatan pidana (delik) tertentu atau satu kelompok perbuatan pidana (delik) tertentu, bagi terpidana, terdakwa yang dinyatakan bersalah melakukan delik-delik tersebut.

Hasto Kristiyanto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena terbukti memberikan suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Kini setelah bebas, Hasto disebut akan datang ke Kongres PDIP di Bali.

Hal ini sebagaimana disampaikan pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail.

Namun, Maqdir menyebut Hasto ingin bertemu keluarganya terlebih dahulu.

"Saya kira beliau akan terlebih dahulu pulang untuk ketemu keluarga," ungkap Maqdir di Rutan KPK, Jakarta, Jumat.

Menurut Maqdir, Hasto bisa datang ke Kongres PDIP di Bali pada Sabtu ini.

"Soal urusan politik ke Bali itu kan masih bisa besok (Sabtu) pagi atau bisa besok siang. Saya kira itu enggak ada masalah," paparnya.

Hasto Akan Lapor ke Megawati
Saat ditanya awak media apakah akan langsung bertolak ke Bali untuk mengikuti Kongres PDIP setelah bebas, Hasto juga mengatakan ia akan kembali ke kediamannya lebih dulu.

"Saya pulang ke rumah dulu ya," ucap Hasto, Jumat.

Hasto menyatakan, pada Sabtu ini, dirinya akan terlebih dahulu menyampaikan laporan kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Megawati diketahui kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP.

Pengukuhan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP periode 2025-2030 berlangsung dalam Kongres ke-VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Jumat (1/8/2025).

"Jadi besok (Sabtu) saya akan lapor dulu kepada ibu Megawati Soekarnoputri," jelas Hasto.

Megawati Susun Kepengurusan Baru
Megawati Soekarnoputri segera menyusun kepengurusan baru DPP partai untuk masa bakti 2025-2030, setelah terpilih kembali dalam Kongres ke-VI PDIP di Bali.

Ketua Steering Committee Kongres ke-VI PDIP, Komarudin Watubun, memastikan Megawati telah diambil sumpah sebagai ketua umum untuk periode lima tahun ke depan.

“Sudah ambil sumpah, sudah resmi menjadi ketua umum. 

Anggota DPR RI itu menjelaskan, penyusunan kepengurusan partai menjadi hak prerogatif Megawati sebagai ketua umum PDIP, termasuk menentukan siapa yang akan menjadi Sekjen partai.

Dengan demikian, siapa kader partai yang akan ditunjuk dan waktu pengumumannya tinggal menunggu keputusan Megawati.

“Tergantung ibu, kan ketua umum terpilih. Ya untuk pengumuman kepengurusan, ketua umum terpilih,” ujar Komarudin di sela-sela penyelenggaraan Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat.

Komarudin juga mengatakan, seluruh peserta Kongres yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPD, serta KSB DPC se-Indonesia, sepakat menunjuk Megawati sebagai Ketua Umum PDIP.

"Tadi peserta begitu selesai pembukaan dibuka sidang pertama 100 persen minta mendesak segera dikukuhkan kembali jadi sudah selesai," kata Komarudin.

Sementara itu, Kongres ke-VI PDIP di Bali berlangsung sangat tertutup dan dijaga ketat oleh Satgas PDIP, pecalang, serta petugas keamanan.

Hanya Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC yang diizinkan masuk ke ruang kongres dengan ID khusus.

Hasto Diberi Amnesti oleh Prabowo
Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Pemerintah telah menyerahkan Keppres amnesti Hasto kepada KPK.

"Tadi saya bersama-sama dengan Menteri Imipas di Istana, dan pihak Mensesneg menyerahkan Keppres-nya dan kami harus sekalian mengantar, tadi Pak Dirjen AHU yang mengantar Kepres ke KPK saya ke Kejaksaan Agung," kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Jumat.

"Dan Alhamdulillah juga sudah diterima oleh Menteri Imipas terkait dengan ini," jelasnya.

Hakim menjatuhkan vonis penjara 3 tahun dan 6 bulan terhadap Hasto. 

Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Pada 2019, Hasto diduga mengupayakan agar Harun Masiku, yang gagal lolos ke DPR, bisa masuk melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Riezky Aprilia dari Dapil Sumatera Selatan I.

Hasto disebut mengarahkan Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk melobi Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dengan pemberian uang suap.

Kemudian, Hasto ditahan sejak 19 Februari 2025.

Hasto menjalani sidang perdana pada 14 Maret 2025.

Dalam tuntutan jaksa, Hasto dituntut 7 tahun penjara, denda Rp600 juta, dan pencabutan hak politik.

Selanjutnya, Hasto menjalani sidang vonis pada 25 Juli 2025.

Berdasarkan putusan hakim, Hasto divonis 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp250 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Hasto dinyatakan terbukti memberikan dana Rp400 juta untuk operasional suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.

Setelah itu, Hasto menulis pleidoi setebal 189 halaman dengan tangan sendiri, berisi pembelaan dan kritik terhadap proses hukum.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Fersianus Waku/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasto Disebut Hadiri Kongres PDIP di Bali Hari Ini, Lapor ke Megawati usai Bebas dari Rutan KPK.

Berita Terkini