POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tembus Rp196,89 miliar.
Kepesertaan kelas 3 menjadi penyumbang tunggakan terbesar.
Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengambil sejumlah langkah untuk menindaklanjuti tunggakan tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, mengungkapkan total tunggakan iuran ini terbagi ke dalam tiga segmen peserta, dengan kelas 3 menjadi penyumbang tunggakan terbesar.
“Tunggakan peserta di kelas 3 mencapai Rp134,3 miliar, dari total 306.811 peserta. Sedangkan kelas 2 tercatat sebanyak 41.025 peserta dengan tunggakan Rp34,46 miliar, dan kelas 1 sebanyak 24.943 peserta dengan tunggakan Rp28,11 miliar,” jelas perempuan yang akrab disapa Mita ini, Selasa (19/8/2025).
BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang tidak tinggal diam dalam menyikapi tingginya tunggakan tersebut.
Mita menegaskan bahwa pihaknya telah dan terus melakukan berbagai upaya intensif untuk menagih serta mengedukasi masyarakat.
“Upaya kita sendiri melakukan penagihan langsung ke peserta, bersurat ke mereka yang sudah beralih segmen, menghubungi peserta melalui telepon untuk mengingatkan pembayaran, hingga menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan di kabupaten/kota,” ujarnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menggencarkan Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) sebagai solusi keringanan bagi peserta yang mengalami kendala finansial namun ingin melunasi tunggakan.
“Untuk program Rehab ini lumayan yang sudah memanfaatkan dan kita terus melakukan sosialisai dan edukasi ke peserta yang menunggak ini,” ucapnya.
Meski demikian, Mita menyebut tingkat keaktifan peserta JKN di Babel secara umum sudah melampaui target nasional sebesar 80 persen.
Mita juga memaparkan bahwa pengeluaran tertinggi dalam layanan kesehatan terjadi pada fasilitas kesehatan tingkat rujukan, terutama untuk kasus-kasus berat seperti operasi caesar, penyakit kronis (hipertensi dan diabetes), hingga layanan hemodialisis.
Saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang telah bekerja sama dengan 133 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 26 rumah sakit rujukan (FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui berbagai program dan pendekatan yang dilakukan, BPJS Kesehatan berharap masyarakat lebih aktif dalam menjaga status kepesertaan JKN-KIS agar pelayanan kesehatan tetap bisa dinikmati secara optimal, kapan pun dibutuhkan.
(Bangkapos.com/Sela Agustika)