Berita Nasional

Proses Pemadaman Kebakaran Sumur Minyak di Blora Jateng Kerahkan Empat Unit Ekskavator

Penulis: Lisa Lestari
Editor: Novita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POSBELITUNG.CO - Kebakaran melanda sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sejak Minggu (17/8/2025) siang.

Kecamatan Bogorejo sendiri berada di sisi timur Blora, dekat perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Lokasinya berjarak sekitar 146 kilometer dari Kota Semarang, ibu kota Jawa Tengah, atau sekitar lebih dari empat jam perjalanan darat.

Hingga Selasa (19/8/2025), api di sumur minyak rakyat tersebut belum juga berhasil dipadamkan.

Sumur yang terbakar diketahui merupakan sumur minyak rakyat yang dikelola secara mandiri oleh warga, bukan perusahaan resmi seperti Pertamina.

Umumnya, sumur rakyat ini berstatus ilegal karena tidak memiliki izin resmi serta berada di luar pengawasan pemerintah.

Peristiwa ini menelan korban jiwa tiga orang meninggal dunia, sementara seorang ibu bersama anak balitanya dalam kondisi kritis.

Agung Tri dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Blora menjelaskan bahwa proses pemadaman masih berlangsung.

Pada hari ketiga, upaya tersebut dibantu oleh empat unit ekskavator dari Dinas PUPR Blora.

Excavator digunakan untuk membuat tanggul di sekitar titik api, dengan tujuan menahan panas sekaligus mempersempit semburan.

Setelah semburan terkendali dan dipasang pembatas, barulah pemadaman bisa dilakukan.

Meski begitu, Agung mengaku belum bisa memastikan kapan api dapat sepenuhnya dipadamkan karena masih menghadapi kendala di lapangan.

Selain itu, sebanyak 750 jiwa atau 300 kepala keluarga terpaksa diungsikan akibat kejadian ini.

Kepala BPBD Blora, Mulyowati, menuturkan bahwa kebakaran bermula sekitar pukul 11.30 WIB saat warga tengah melakukan aktivitas pengambilan minyak.

Ketika warga sedang sibuk menimba minyak, terjadi ledakan yang diikuti percikan api, hingga akhirnya api dengan cepat berkobar hebat.

Menanggapi peristiwa tersebut, Bupati Blora, Arief Rohman, mengimbau masyarakat agar mengurus izin resmi dalam pengelolaan sumur minyak.

Ia menegaskan bahwa sebagian besar sumur rakyat masih berstatus ilegal, sehingga rawan menimbulkan bahaya seperti kebakaran yang terjadi di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo ini. (*)

Berita Terkini