POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor beras di Kota Pangkalpinang, Senin (25/8/2025).
Sidak dilakukan oleh Sekda bersama jajaran Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Perdagangan, hingga Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Sebelumnya telah dilakukan rapat koordinasi (rakor) di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go.
Rakor tersebut membahas terkait kenaikan harga beras premium dan medium yang sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sidak dilakukan di tiga lokasi, yakni distributor dikawasan depan Taman Makam Pahlawan, Air Mawar, dan distributor di Selindung. Tak hanya itu tim juga melakukan pemantauan langsung ke ritel modern dan pasar.
"Kenaikan ini bukan hanya di Pangkalpinang, tetapi juga terjadi di 483 kabupaten/kota di Indonesia. Hanya 31 kota saja yang tidak mengalami kenaikan. Di Kota Pangkalpinang, harga beras medium naik tipis sekitar 3,05 persen dari HET,"jelas Mie Go kepada Bangkapos.com, Senin (25/8/2025).
Ia menyebut harga beras medium di pasaran saat ini berada di kisaran Rp13.500 per kilogram, sementara HET ditetapkan sebesar Rp13.100 per kilogram. Meski selisih kenaikan tidak terlalu besar, pemerintah tetap menaruh perhatian serius karena dapat menyulitkan masyarakat.
Lebih lanjut, Mie Go memastikan tidak ada kendala pasokan beras ke Kota Pangkalpinang. Distribusi melalui pelabuhan pun berjalan normal tanpa hambatan. Bahkan, stok di gudang distributor disebut masih cukup untuk kebutuhan masyarakat.
"Kami juga sudah menanyakan ke distributor, tidak ada penimbunan. Kenaikan ini lebih pada faktor bisnis di tingkat sub-distributor. Namun kita sudah minta mereka menjual sesuai HET agar tidak membebani masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Pemkot Pangkalpinang berencana menggencarkan program Gerakan Pangan Murah dalam waktu dekat untuk menekan harga di pasaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)