PT Timah Tbk

Penertiban Tambang Ilegal di IUP PT Timah di Bangka Barat, 8 Unit PIP dan 12 Pekerja Diamankan

Editor: Novita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL - Petugas dari PT Timah Tbk dan personel Polres Bangka Barat berfoto bersama usai menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di perairan laut Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (23/8/2025).

POSBELITUNG.CO, BANGKA -  PT Timah Tbk bersama Polres Bangka Barat menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di perairan laut Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (23/8/2025).

Dalam penertiban kali ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Yakni delapan unit ponton isap produksi (PIP) jenis tower, empat unit speed lidah beserta mesin Yamaha 40 pk, 12 orang pekerja tambang, satu karung pasir timah yang sudah dicuci, dan enam karung pasir timah yang belum dicuci.

Dalam penertiban ini, tim gabungan  berhasil mengidentifikasi sejumlah pemilik dan pekerja PIP. 

Di antaranya berasal dari Bangka Selatan, Bangka Tengah, hingga luar daerah. 

Division Head Mining & Asset Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol Drs Gatot Agus Budi Utomo, menegaskan, penertiban tambang ilegal di IUP perusahaan merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai aturan dan menjaga aset negara.

“PT Timah bersama aparat penegak hukum akan terus menindak tegas aktivitas tambang ilegal di dalam IUP perusahaan. Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan sumber daya negara sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan,” tegasnya, seperti dilansir laman timah.com.

PT Timah Tbk, lanjutnya, terus berkomitmen untuk menjaga IUP dari aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak cadangan timah dan mengganggu tata kelola pertambangan. 

Diketahui, dari delapan unit PIP jenis tower yang diamankan petugas, terdapat empat unit yang tengah beroperasi, serta empat unit lain dalam kondisi tidak beroperasi. 

Delapan ponton tersebut ditarik ke Pelabuhan Mantung Belinyu untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, sebanyak 12 pekerja tambang bersama barang bukti berupa tujuh karung pasir timah diamankan ke Mako Polairud Polres Bangka Barat.

(Posbelitung/*)

Berita Terkini