Kolonel Inf Priyanto Tidak Tahu Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai

Kolonel Inf Priyanto adalah terdakwa kasus penabrakan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus kecelakaan dengan korban sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku tidak tahu kalau salah satu korban yaitu Handi, masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang ke Sungai Serayu. Hal itu diungkapkan terdakwa Priyanto dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022). 

POSBELITUNG.CO -- Kolonel Inf Priyanto mengaku tidak tahu Handi Saputra masih hidup saat dibuang ke sungai.

Kolonel Inf Priyanto adalah terdakwa kasus penabrakan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kasus Kolonel Inf Priyanto menabrak Handi Saputra dan Salsabila terjadi pada 8 Desember 2021. S

Kala itu, Kolonel Inf Priyanto satu mobil bersama dua anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Soleh.

Setelah menabrak sejoli itu, ketiga oknum TNI itu membuang jasad Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai di Jawa Tengah.

Baca juga: Profil Dr Terawan hingga Info Terbaru IDI Buka Suara Soal Pemecatan

Baca juga: Jenderal Andika Bolehkan Keturunan Anggota PKI Jadi TNI, Ketua Komnas HAM Angkat Topi

Pada Kamis (31/3/2022), Priyanto kembali mengikuti persidangan beragenda pemeriksaan ahli di Pengadilan Militer II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.

Mulanya, Kolonel Priyanto bertanya kepada ahli forensik Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat soal kepastian meninggalnya Handi Saputra.

"(Handi) saya buang dalam keadaan kaki menekuk karena sudah kaku. Apakah itu bisa dinyatakan dia bisa meninggal atau tidak?" tanya Priyanto.

"Saya tidak bisa memastikan," jawab Zaenuri.

Priyanto juga menyinggung temuan dokter forensik soal ada sekitar 500 cc air sungai bercampur darah dalam tubuh Handi.

"Tidak bisa dibedakan airnya berapa cc dan darah berapa cc?" tanya Priyanto.

"Tidak bisa dibedakan. Tidak bisa disimpulkan," kata Zaenuri.

Zaenuri juga tidak bisa menyimpulkan pasti waktu kematian Handi Saputra.

Menurutnya, Handi dibuang dalam keadaan hidup ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, pada 8 Desember 2021. Jenazahnya baru diautopsi pada 13 Desember 2021.

"Baik, saya hanya menanyakan itu. Jadi memang saya orang awam, tidak tahu. Saya temukan, kemudian saya buang (Handi) sudah dalam keadaan kaku, ya pikiran saya sudah meninggal. Demikian, Pak. Terima kasih, Yang Mulia," ujar Priyanto.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved