Berita Pangkalpinang
TPK Hotel Bintang Terendah Kedua se-Sumatra, PHRI Babel Optimistis Okupansi Hotel Bakal Meningkat
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempati posisi kedua terendah Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Pulau Sumatera.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menempati posisi kedua terendah Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Pulau Sumatera.
Berdasarkan data pada Januari 2023, TPK hotel ini sebesar 26,55 persen. Angka ini turun 10,44 poin dibandingkan nilai TPK hotel bintang sebelumnya atau Desember 2022 yang tercatat sebesar 36,99 persen.
Sekretaris PHRI Bangka Belitung Wendo Irwanto mengungkap, momen awal tahun memang kerap terjadi penurunan okupansi (tingkat hunian) hotel di Bangka Belitung dibandingkan momen akhir tahun.
Kata Wendo, penurunan okupansi hotel pada momen awal tahun ini dikarenakan beberapa faktor.
Di antaranya memasuki akhir momen peak season serta para wisatawan yang berkunjung 50 persen didominasi wisatawan lokal.
"Biasanya bulan Januari dan Februari okupansi memang lebih rendah karena masuk low season dibanding bulan-bulan sebelumnya. Kemudian untuk hotel di Bangka dan Belitung, khusus perkotaan condong wisatawan lokal dan luar 50 persen sama dibanding momen libur panjang yang memang banyak wisatawan luar," ungkap Wendo, Jumat (3/2).
Dia menuturkan, PHRI terus berupaya meningkatkan kunjungan wisatawan melalui berbagai upaya seperti rutin kunjungan ke beberapa daerah dengan menggenjot event yang turut digalakkan oleh pemerintah.
Wendo optimistis okupansi hotel tahun 2023 ini bisa meningkat dengan upaya-upaya yang terus digalakkan.
"Harapannya melihat PPKM dicabut dan event yang digelar baik itu kegiatan olahraga dan lainnya menjadi salah satu daya tarik wisatawan. Dan kita cukup optimistis okupansi hotel tahun ini meningkat," tuturnya.
Seperti diberikan sebelumnya, angka TPK hotel 26,55 persen menempatkan Bangka Belitung sebagai provinsi dengan TPK terendah kedua di Pulau Sumatra.
Satu tingkat lebih tinggi dari Bangka Belitung adalah Provinsi Aceh dengan TPK hotel bintang sebesar 25,78 persen, yang menempati posisi terendah di Pulau Sumatra.
Provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi di Pulau Sumatera dipegang oleh Provinsi Lampung yang mencapai 46,11 persen.
Demikian hal tersebut disampaikan dalam Berita Resmi Statistik (BRS) Perkembangan Pariwisata Januari 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"TPK hotel bintang menunjukkan tren menurun pada Januari 2023, berbeda dengan kondisi bulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa banyaknya malam kamar yang terpakai pada hotel berbintang pada Januari 2023 lebih sedikit dibandingkan kondisi Desember 2022," ungkap Kepala BPS Bangka Belitung, Toto Haryanto Silitonga.
Sementara untuk, Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) keseluruhan pada bulan Januari 2023 untuk hotel bintang selama 1,51 hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Ilustrasi-hunian-hotel-di-Swiss-belHotel-Pangkalpinang.jpg)