Ini Pesan Menteri Sri Mulyani Terkait KenaikanTarif STNK dan BPKB
Kepolisan Negara Republik Indonesia akan menaikkan tarif pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga BPKB
POSBELITUNG.COM - Kepolisan Negara Republik Indonesia akan menaikkan tarif pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) pada 6 Januari 2017.
Keputusan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca: Tawari Wanita Muda Jadi Model, Mahasiswa Ini Ajak Ketemu dan Lakukan Hal Mengejutkan Ini
Baca: Berbekal Foto, Wanita Ini Mencari perawat Yang Memeluknya Hampir 40 Tahun Lalu
Baca: Begitu Tampannya Aktor Ini,Gadis Korea Selatan Sampai Kepincut Belajar Bahasa Indonesia
Baca: Pamer Gaya Hidup Mewah, Syahrini Ditodong Netizen Bantuin Bayar Uang Kuliah
Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai bendahara negara, menilai kenaikan tersebut merupakan hal yang wajar sebab sudah lama PNBP di Polri tidak pernah naik.
"Untuk PNBP, kami memang selalu update untuk setiap tahun, untuk Polri, semenjak 2010 itu tidak pernah dilakukan updateterhadap tarif," ujar Menkeu di Jakarta, Selasa (3/1/2017) lalu.
Menurut ia, tarif baru PNBP Polri merupakan salah satu penyesuaian terhadap kenaikkan inflasi dan juga upaya untuk memperbaiki dan terus meningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat.
Baca: Penyanyi Cantik Ini Marah di Facebook Gara-gara Mantan Kapten Timnas Vietnam
Baca: Wanita Berparas Cantik Ini Bermimpi Tinggalkan Istana Kaca
Oleh karena itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga mengingatkan kepada seluruh kementerian atau lembaga, termasuk Polri, yang menaikan tarif PNBP harus memberikan bukti adanya perubahan dari kualitas layanannya.
"Jadi harus menggambarkan lebih efisien, baik, terbuka, dan kredibel. Sehingga masyarakat bisa lebih percaya terhadap jasa yang diberikan oleh pemerintah dengan baik," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.
PNBP sendiri merupakan salah satu komponen penting dalam penerimaan negara. Pada 2016 lalu, PNBP berkontribusi menyumbang Rp 262,4 triliun kepada kas negara. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/menteri-keuangan-sri-mulyani_20161123_160211.jpg)