Berita Belitung Tiimur
Bupati Belitung Timur Angkat 155 CPNS, Begini Pesan Burhanudin
Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 155 CPNS, 49 PPPK guru, dan 23 PPPK non-guru sebagai.
Penulis: Bryan Bimantoro |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bupati Belitung Timur (Beltim), Burhanudin menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 155 CPNS, 49 PPPK guru, dan 23 PPPK non-guru sebagai bukti bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Selasa (29/3/2022) di Auditorium Zahari MZ.
Ditemui usai penyerahan, Bupati Burhanudin menyatakan walaupun bertambah tapi jumlah ASN yang bergabung belum ideal dengan kebutuhan di OPD-OPD teknis.
Namun begitu, Burhanudin bilang upaya penambahan ASN tetap menjadi prioritas pemda di tahun-tahun mendatang. Walaupun menjadi prioritas, tapi dia tetap akan mengikuti kebijakan dari pusat terkait penambahan ASN di tahun mendatang.
"Kalau dari penambahan personel pegawai harus diakui belum maksimal karena ada yang keluar mutasi ada yang masuk jadi perimbangannya belum begitu stabil juga di semua OPD teknis maupun lainnya," ujar Bupati Burhanudin.
Diketahuinya bahwa penambahan P3K bakal jadi prioritas pemerintah pusat di masa yang akan dàtang untuk tenaga guru dan kesehatan. Menurutnya hal itu bisa memperkuat OPD teknis agar mampu maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Bagi CPNS yang baru diangkat, Bupati mengingatkan agar bekerja mengikuti ketentuan dan mengikuti aturan ASN kepegawaian.
"Ada perjanjian kerja yang harus diikuti, selama 15 tahun tidak boleh pindah, 10 hari berturut-turut tidak bekerja sesuai PP bisa diberhentikan. Itu berlaku bagi semua ASN," tambah Burhanudin.
Bupati Burhanudin mengatakan berharap banyak kepada ASN dalam sistem birokrasi Indonesia, khususnya di Belitung Timur. Menurut dia, ASN senantiasa dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan sebagai abdi masyarakat sebagaimana implementasi Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Besar harapan saya, ASN memiliki pemikiran baru sehingga mampu berkontribusi untuk menciptakan budaya kerja yang lebih inovatif guna perbaikan sistem birokrasi daerah," tutup Bupati Burhanudin. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220329-burhanudin-saat-memberikan-pengarahan-kepada-cpns-dan-p3k.jpg)