Berita Pangkalpinang
Hak Warga Binaan Mendapatkan Pendidikan, 31 WBP Ujian Kesetaraan Paket B
Uji kesetaraan dilaksanakan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dimiliki Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG – Sebanyak 31 peserta mengikuti ujian kesetaraan Paket B atau setingkat SMP bagi warga binaan yang digelar Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (20/5/2023).
Dari 31 peserta tersebut terdiri dari 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan dua orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Pangkalpinang.
Uji kesetaraan dilaksanakan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dimiliki Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Sebelumnya, Sabtu 13 Mei 2023 lalu, juga dilaksanakan uji kesetaraan kategori kesetaraan Paket C atau SMA yang diikuti oleh 15 orang warga binaan dan 4 orang anak binaan LPKA Kelas IIB Pangkalpinang.
Ujian kesetaraan ini disaksikan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin dan jajaran serta turut diawasi Petugas Pengawas dari Dinas Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Firman dan Hamka.
Langkah tersebut sebagi komitmen Badarudin terhadap penyelenggaraan pembinaan kepribadian terutama pada bidang Intelektual khususnya pendidikan non formal bagi warga binaan.
Selain itu, dukungan dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga Lapas Kelas IIA Pangkalpinang melalui PKBM yang dimiliki, dapat ikut serta dalam menuntaskan pendidikan khususnya bagi warga binaan.
Sebelum uji kesetaraan dimulai, Badarudin sempat menyampaikan motivasi dan harapannya kepada peserta ujian.
Menurutnya, setiap proses pembinaan dan pendidikan yang dijalani oleh warga binaan diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka untuk menuai prestasi gemilang dan masa depan yang lebih baik.
“Uji kesetaraan ini bukan sekedar formalitas untuk mendapatkan status atau ijazah pendidikan, tapi lebih kepada pemenuhan hak warga binaan atau anak binaan berupa hak mendapatkan pendidikan, sehingga kedepan bisa meraih prestasi dan masa depan yang lebih baik," kata Badarudin dalam rilisnya, Minggu (21/5/2023).
Di tempat yang sama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Adam Ridwansyah berharap peserta uji kesetaraan dapat memanfaatkan peluang dan kesempatan tersebut guna menghadapi tantangan kehidupan kedepan.
"Harapan kami setelah mereka kembali ditengah- tengah masyarakat dapat melanjutkan pendidikannya di jenjang yang lebih tinggi, sehingga mampu ikut berperan aktif dalam masyarakat," harap Adam.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230521-Ujian-kesetaraan-Paket-B.jpg)