Seleksi CPNS 2024

Akun SSCASN Login sscasn.bkn.go.id 2024 Kapan Dibuka? Simak Cara Daftar CPNS dan PPPK

Link sscasn.bkn.go.id 2024 akan dibuka apabila pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka oleh pemerintah.

Tayang:
Editor: Kamri
sscasn
Ilustrasi laman sscasn.bkn.go.id untuk buat akun SSCASN. Pendaftaran CPNS dan PPPK dapat dilakukan apabila link sscasn.bkn.go.id sudah dibuka nantinya. 

POSBELITUNG.CO – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 bisa dilakukan apabila akun SSCASN login sscasn.bkn.go.id telah dibuka.

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka pada Juni atau Juli 2024.

Sedangkan untuk seleksi CPNS di sekolah kedinasan akan dimulai pada bulan Mei 2024 dengan alokasi 3.445 formasi.

“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulisnya dilansir dari Kompas.tv pada 3 Mei 2024.

Hanya saja kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi masih dinamis mengikuti perkembangan.

Hal ini juga terkait dengan kecepatan dan ketepatan pengisian dari K/L dan pemda.

“Karena ada kasus, pemda mengisi rincian, setelah diverifikasi BKN ternyata keliru, maka harus dibetulkan lagi,” kata Anas.

Baca juga: Cara Daftar Akun CPNS di SSCASN Login sscasn.bkn.go.id, Simak Formasi CPNS Kemenhub 2024

Selanjutnya kapan link pendaftaran CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id 2024 akan dibuka?

Link sscasn.bkn.go.id 2024 akan dibuka apabila pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka oleh pemerintah.

Pemerintah sendiri melalui Kemenpan RB menyatakan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka pada Juni atau Juli 2024.

Cara Daftar CPNS 2024

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dapat dilakukan apabila link sscasn.bkn.go.id sudah dibuka oleh pemerintah.

Berikut ini cara membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar CPNS dikutip dari Kompas.tv:

- Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

- Klik menu “Buat Akun”, akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

- Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved