Berita Belitung

Masa Jabatan 42 Kades di Belitung Resmi Bertambah

Masa jabatan 42 kades di Kabupaten Belitung secara resmi telah diperpanjang selama dua tahun melalui acara pengukuhan pada Senin (24/6/2024).

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan 42 kades di Kabupaten Belitung oada Senin (24/6/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Masa jabatan 42 kades di Kabupaten Belitung secara resmi telah diperpanjang selama dua tahun melalui acara pengukuhan pada Senin (24/6/2024).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Febriansyah, mengatakan, pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah mengatur penambahan masa jabatan kades selama dua tahun.

Pasal 118 huruf e menyatakan, kades yang berakhir masa jabatannya sampai Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai ketentuan Undang-Undang tersebut.

"Setelah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 itu terbit, kami sudah berkoordinasi dari dengan Kemendagri. Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar sampai pengukuhan," kata Febriansyah kepada Posbelitung.co.

Meskipun diperpanjang dua tahun, tapi masa jabatan kades di Belitung tetap mengikuti periode masa jabatan.

Hak itu mengingat, 42 kades di Belitung memiliki tiga gelombang periode masa jabatan yang berakhir tahun 2024, 2025 dan 2026.

Jika melihat sisa jabatan, terdapat 13 kades yang habis masa jabatan di tahun 2024 yaitu di Kecamatan Tanjungpandan lima kades, Kecamatan Sijuk empat kades, Kecamatan Badau satu kades dan Kecamatan Membalong tiga kades.

"Makanya tadi sebelum pengukuhan, ada pembacaan SK dan disebutkan periode masa jabatannya," kata Febri.

Terkait rencana pembinaan dari Pj Bupati Belitung kepada kades di masing-masing kecamatan, lanjutnya, pihaknya tetap mendukung.

Sebab, sebelumnya memang proses pengukuhan dilakukan di tiap kecamatan. Tapi karena masukan dari para kades, maka pengukuhan dilakukan serentak.

"Pertimbangannya juga karena ini momen para kades ini bisa berkumpul. Jadi diputuskan pengukuhan dilakukan secara serentak," ucapnya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved