Daftar Lengkap Gaji Pokok PPPK 2025, Ini Beda dengan Gaji PPPK Paruh Waktu

Alasannya pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi PPPK karena anggaran terbatas.

Editor: Alza
Tribunnews
Ilustrasi gaji ke-13 dan THR 2025. 

POSBELITUNG.CO - Berikut beda gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu.

PPPK Paruh Waktu adalah honorer yang lolos tes PPPK 2024 tahap 1 dengan kode R2 dan R3.

Ada ketidaksesuaian usulan formasi dengan data yang terdapat di database BKN.

Pihak KemenPAN RB menyebutkan penyerapan pegawai honorer tahap seleksi PPPK pertama belum maksimal.

Alasannya pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi PPPK karena anggaran terbatas.

PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum wilayah.

Silakan cek Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2024.

Sesuai Permenaker 16/2024 tentang Upah Minimum 2025 tersebut, besaran UMP ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.

Adapun semua provinsi menaikkan UMP tahun ini sebesar 6,5 persen.

Besaran UMP Tahun 2025 di setiap provinsi adalah sebagai berikut:

UMP Aceh

Rp 3.685.615 dari sebelumnya Rp 3.460.672

UMP Sumatera Utara

Rp 2.992.599 dari sebelumnya Rp 2.809.915

UMP Sumatera Barat

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved