Berita Belitung

Ombudsman Babel Bertemu IKPD Belitung, Bahas Soal Sarpras Tak Ramah Disabilitas dan Minim Pelatihan

Ombudsman Bangka Belitung bertemu dengan Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB) di Sekretariat IKPD Belitung, Selasa (2/9/2025).

Editor: Novita
IST/Dokumentasi Ombudsman Babel
BERFOTO BERSAMA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, berfoto bersama Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB) di Sekretariat IKPD Belitung, pada Selasa (2/9/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertemu dengan Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB) di Sekretariat IKPD Belitung, Selasa (2/9/2025).

Kunjungan ini sebagai bagian dari upaya penggalangan penggalangan informasi tentang kebutuhan layanan bagi masyarakat disabilitas.

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman Babel berdiskusi dengan Ketua IKPDB, Kristian, dan beberapa perwakilan pengurus IKPDB. 

"Ombudsman merasa terpanggil memberikan aksesibilitas yang mudah bagi kelompok rentan dalam menyampaikan keluhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Dan benar saja, ternyata banyak sekali isu-isu pelayanan yang harus dibenahi penyelenggara agar memberikan pelayanan yang ramah," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, yang memimpin diskusi, mengutip rilis yang diterima Posbelitung.co, Selasa (2/9/2025).

Satu dari isu yang paling disoroti oleh IKPDB adalah soal layanan, seperti sarana prasarana layanan yang tidak ramah disabilitas, minimnya pembekalan atau pelatihan kewirausahaan dan tidak adanya pelayanan khusus warga disabilitas. 

"Penyediaan fasilitas atau sarana khusus dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan merupakan asas penting dalam pelayanan publik. Dengan demikian, Ombudsman meminta seluruh instansi penyelenggara terkhusus pemerintah daerah agar serius melakukan perbaikan layanan khusus bagi kelompok rentan," imbuhnya.

Di akhir sesi diskusi, Yozar menegaskan Ombudsman berkomitmen akan memberikan kemudahan layanan bagi kelompok disabilitas dalam menyampaikan pengaduan. 

Ditegaskan pula, bahwa akan banyak kemudahan layanan yang diberikan Ombudsman jika masyarakat kelompok rentan ingin menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman.

"Terakhir, kami ingin sampaikan komitmen kami bahwa kami akan memberikan kemudahan layanan dan pelayanan khusus bagi masyarakat disabilitas dalam menyampaikan pengaduan di Ombudsman. Selanjutnya kami berharap kolaborasi ini terus berjalan baik dan memberikan dampak konkret dalam perbaikan layanan bagi kelompok rentan," kata Yozar. 

(Posbelitung.co/*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved