Berita Bangka Barat

Diduga Menganiaya Rekan Kerja di Atas Ponton di Bangka Barat, Dua Bersaudara Ditangkap Polisi

Seorang buruh harian asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, diduga dianiaya oleh rekan kerjanya menggunakan palu.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polres Bangka Barat
BARANG BUKTI - Barang bukti palu yang diduga digunakan pelaku R dan A untuk menganiaya korban berinisial DE di atas ponton isap produksi (PIP) di perairan Selindung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Sabtu (6/9/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA  - Seorang buruh harian asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berinisial DE (26), diduga dianiaya oleh rekan kerjanya menggunakan palu pada Sabtu (6/9/2025).

Penganiayaan berat tersebut terjadi di atas ponton isap produksi (PIP) di perairan Selindung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, sekitar pukul 08.00 WIB.

Akibat penganiayaan tersebut, DE mengalami luka di kepala.

PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengungkapkan, korban mengalami luka robek di kepala serta lecet di pelipis mata kanan.

Kedua pelaku berinisial R (26) dan A (22), warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, merupakan saudara kandung.

"Mereka ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB di perairan Selindung, tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah palu yang digunakan dalam aksi tersebut," kata Yos Sudarso kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, penganiayaan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban yang dinilai sering bermalas-malasan dan diduga mengambil pasir timah di ponton.

"Pelaku R memukul korban sebanyak tiga kali, yakni di bagian kepala kiri, punggung kiri, dan lengan kiri," bebernya.

Yos Sudarso mengapresiasi kinerja cepat Sat Polairud Polres Babar, dalam menangani kasus ini.

“Kurang dari 24 jam, dua pelaku penganiayaan berat berhasil diamankan bersama barang bukti,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Polairud Polres Bangka Barat dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved