Breaking News

Jabatan Kosong di Pemkab Belitung

Kekosongan Jabatan Eselon II di Belitung Dinilai Bisa Hambat Kebijakan dan Rugikan Pelayanan Publik

Ketua LP5 Bangka Belitung, Jumli Jamaludin, mengingatkan agar kondisi ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Istimewa
JUMLI JAMALUDDIN - Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik (LP5) Bangka Belitung, Jumli Jamaluddin. Jumli menilai kekosongan jabatan eselon II di Belitung bisa menghambat kebijakan dan merugikan pelayanan publik. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kekosongan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung menjadi sorotan.

Posisi strategis yang masih banyak diisi pelaksana tugas dinilai rawan memperlambat pengambilan keputusan dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Ketua Lembaga Partisipasi Pengawas dan Pemerhati Pelayanan Publik (LP5) Bangka Belitung, Jumli Jamaludin, mengingatkan agar kondisi ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan cepat justru bisa terhambat jika jabatan penting tidak segera diisi pejabat definitif.

“Kalau dibiarkan terlalu lama, secara otomatis akan berdampak kepada masyarakat,” kata Jumli, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, jabatan eselon II memegang peran penting sebagai pengambil kebijakan.

Jika hanya diisi pelaksana tugas, ruang untuk membuat keputusan krusial menjadi terbatas, yang akhirnya berpotensi merugikan masyarakat.

Jumli juga menilai perlunya pengelolaan manajemen karir yang lebih efisien di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan begitu, setiap kali ada pejabat pensiun atau jabatan kosong, posisi tersebut bisa segera digantikan tanpa menimbulkan kekosongan panjang.

“Harus ada manajemen karir yang baik, sehingga ketika jabatan kosong, sudah ada penggantinya,” imbuhya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian masalah kekosongan jabatan merupakan langkah mendesak yang harus segera dilakukan pemerintah daerah. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten Belitung, provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih kosong.

Termasuk posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan setelah Marzuki dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).

Adapun 10 jabatan kosong di Pemkab Belitung, yakni Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesra; Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Pariwisata; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Kepala Dinas Perikanan; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved