Breaking News

PT Timah Tbk

Ketua Umum IKT Luruskan Isu Separuh Karyawan PT Timah Tbk Terancam PHK, Begini Penjelasannya

Ketua Umum IKT, Riki Febriansyah, mengatakan, IKT terus berkomunikasi dengan pihak perusahaan dalam menghadapi tantangan produksi yang saat ini.

Editor: Novita
IST/Dokumentasi PT Timah Tbk
RIKI FEBRIANSYAH - Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah, Riki Febriansyah. Riki mengatakan Ikatan Karyawan Timah (IKT) terus berkomunikasi dengan pihak perusahaan dalam menghadapi tantangan produksi yang saat ini tengah dihadapi. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah, Riki Febriansyah, mengatakan, Ikatan Karyawan Timah (IKT) terus berkomunikasi dengan pihak perusahaan dalam menghadapi tantangan produksi yang saat ini tengah dihadapi.

Pihaknya meyakini bahwa manajemen memiliki komitmen kuat untuk menjaga keberlangsungan usaha dan keberadaan karyawan sebagai aset utama perusahaan. 

Hal tersebut disampaikan Riki menanggapi pemberitaan yang beredar di media pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Direksi PT Timah Tbk pada Sabtu (13/9/2025) lalu.

Di mana ada isu yang berkembang bahwa separuh karyawan PT Timah Tbk terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia menilai, pemberitaan yang menyebutkan bahwa setengah dari total karyawan PT Timah terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan yang berlebihan. 

Informasi tersebut, lanjutnya, bukan berarti PT Timah akan melakukan PHK, namun hal tersebut bentuk kewaspadaan manajemen atas tantangan produksi yang sedang dihadapi perusahaan.

"Kami siap mendukung upaya manajemen dalam meningkatkan kinerja, produktivitas dan mengoptimalkan perbaikan tata kelola pertimahan serta kepatuhan pada aturan perundang-undangan sehingga potensi PHK dapat dihindari," kata Riki dalam rilis yang diterima pada Kamis (18/9/2025).

IKT, lanjutnya, terus mendorong agar perusahaan mengambil langkah-langkah solutif. 

Seperti optimalisasi produksi di wilayah IUP, pengendalian biaya non-esensial tanpa mengurangi hak-hak dasar karyawan, peningkatan koordinasi dengan mitra usaha agar bekerja sesuai ketentuan hukum, serta peningkatan pengawasan terhadap kegiatan ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk yang merugikan perusahaan.

Riki menuturkan, IKT tentu berharap dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, untuk bersama-sama mencari solusi yang berkelanjutan demi perbaikan tata kelola pertimahan.

“Ketika negara hadir dalam mendukung perbaikan tata kelola pertimahan melalui Satgas yang dibentuk, serta PT Timah terus meningkatkan pengawasan di wilayah IUP-nya sendiri, tentu hal ini akan berdampak positif bagi negara, PT Timah dan masyarakat. Dan saya tegaskan kembali jangan benturkan kami (karyawan PT Timah) dengan siapapun, IKT akan berdiri paling depan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan,” tegasnya.

Ia menghimbau kepada seluruh karyawan beserta keluarga serta seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang sebenarnya. 

Ikatan Karyawan Timah (IKT) akan terus mengawal, berdialog, dan menyuarakan aspirasi demi kepastian kerja, keberlanjutan perusahaan serta dampak keberadaannya, agar mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

(Posbelitung.co/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved