Berita Belitung

Polsek Membalong Belitung Amankan Pelaku Curanmor, Barang Bukti Sempat Dijual ke Tanjungpandan

Penangkapan bermula saat polisi menemukan barang bukti sepeda motor yang sudah dijual kepada warga wilayah Kecamatan Tanjungpandan.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Polsek Membalong
PELAKU CURANMOR - Unit Reskrim Polsek Membalong, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan pelaku curamor berikut barang bukti sepeda motor pada Kamis (18/9/2025) malam. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Seorang lelaki berinisial NJ tak berkutik saat diamankan jajaran Unit Reskim Polsek Membalong, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (18/9/2025) malam. 

Pria berusia 44 tahun itu diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) pada akhir Juli 2025 lalu. 

Penangkapan bermula saat polisi menemukan barang bukti sepeda motor yang sudah dijual kepada warga wilayah Kecamatan Tanjungpandan.

"Iya betul, kami ada ungkap kasus curanmor. Tersangka sudah kami amankan semalam (Kamis malam, red)," ujar Kapolsek Membalong AKP Taufan Arif Nugroho pada Jumat (19/9/2025). 

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban Juju, warga Desa Membalong, kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R nomor polisi BN 5710 FR. 

Motor korban yang diparkir di garasi rumahnya raib pada tanggal 31 Juli 2025 lalu. 

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Membalong. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menemukan sepeda motor korban di wilayah Kecamatan Tanjungpandan. 

"Jadi kami cek sepeda motornya ternyata cocok dengan suratnya. Hasil interogasi, didapat informasi motor tersebut dari tersangka," kata Taufan. 

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Membalong langsung mengamankan tersangka di kediamannya sekitar pukul 22.30 WIB. 

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved