Kesepakatan Harga Timah di Babel

Pemprov Babel dan PT Timah Sepakat Harga Timah Dipatok Rp260 Ribu per Kilogram Kadar SN 100 Persen

Gubernur Babel Hidayat Arsani mengatakan, kesepakatan tersebut mencakup tiga hal penting yang menjadi tuntutan masyarakat.

|
Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Rabu, 1 Oktober 2025, memuat headline berjudul Harga Timah Dipatok Rp260 Ribu per Kilogram. 

Ditentukan Timah

Sementara Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya, mengatakan, penentuan harga beli timah merupakan ranah atau kewenangan dari PT Timah Tbk.

Hal ini diungkapkan usai rapat penyesuaian harga timah yang digelar di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung.

"Sayakan baru pulang dari Kementerian ESDM, mempertanyakan harga juga. Harga itu yang menentukan bukan Kementerian ESDM, tapi PT Timah termasuk IPR dan WPR PT Timah," ujar Didit Srigusjaya, Selasa (30/9/2025).

"Soal harga itu domainnya daripada PT Timah, kami dengan Pak Gubernur perjuangkan secara global," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga berharap adanya pengawasan yang ketat dilakukan PT Timah, khususnya untuk menghindari kolektor atau mitra yang membeli harga timah dibawah dari yang telah disepakati.

"Kita harap untuk kolektor yang nakal perlu diatasi, sehingga apa yang jadi keputusan kita di lapangan bisa berjalan lancar," ungkapnya.

Tingkatkan Kesejahteraan

Ketua DPRD Bangka, Jumadi, menilai bahwa penyesuaian harga beli tersebut mampu meningkatkan kemakmuran bagi masyarakat Bangka Belitung.

Kendati demikian, dia menyebut bahwa kemakmuran tersebut dapat tercapai jika PT Timah Tbk membeli secara langsung timah masyarakat melalui pengepul atau kolektor.

“Jadi kalau harga timah Rp260 per kilogram yang dikatakan PT Timah itu membeli timah masyarakat dengan kondisi kering 100 persen, langsung dari kolektor, masyarakat Bangka Belitung makmur sebagai penambang,” kata Jumadi, Selasa (30/9/2025) malam.

Sedangkan, apabila harga beli Rp260 ribu/kg tersebut dibeli dari perusahaan mitra PT Timah Tbk, dirinya menilai bahwa kondisi perekonomian masyarakat akan begini-begini saja.

Pasalnya, nantinya akan terpotong pajak sekitar 8 persen.

Begitu pula untuk timah dengan kadar SN 70 persen yang dibeli dengan kisaran harga Rp110-130 ribu/kg, yang menurut Jumadi masih masuk akal apabila dibeli langsung dari masyarakat melalui pengepul/kolektor.

“Itu masuk, kalau lewat kolektor. Tapi kalau lewat mitra (perusahaan mitra PT Timah Tbk-red), enggak masuk itu, karena kepotong pajak 8 persen,” ujarnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved