Berita Belitung

Gubernur Babel Turun Tangan Selesaikan Polemik Lahan PT Rebinmas Jaya dengan Warga Desa Pelepak Pute

Persoalan yang berjalan sekitar tiga tahun selesai dengan pertemuan beberapa jam di balai Dusun Aik Kalak pada Rabu (8/10/2025).

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Posbelitung.co/Teddy Malaka
PERTEMUAN - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani,menghadiri pertemuan antara PT Rebinmas Jaya dengan masyarakat Dusun Air Kalak, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, pada Rabu (9/10/2025). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, turun gunung menyelesaikan polemik lahan antara PT Rebinmas Jaya dengan masyarakat Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung

Persoalan yang berjalan sekitar tiga tahun selesai dengan pertemuan beberapa jam di balai Dusun Aik Kalak pada Rabu (8/10/2025).

Masyarakat setempat menuntut plasma sebesar 20 persen terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit itu. 

"Kasus ini sudah tiga tahun, tidak nyambung antara warga dengan perusahaan. Alhamdulillah pertemuan hari ini hanya empat jam selesai," ujar Hidayat. 

Ia menjelaskan, awalnya sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalah tersebut. 

Kemudian, dalam pertemuan diundang perwakilan perusahaan, Polres Belitung, Camat Sijuk, Koperasi Air Kalak Makmur Sejahtera, serta masyarakat setempat. 

BERFOTO BERSAMA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, berfoto bersama masyarakat Dusun Air Kalak usai pertemuan antara PT Rebinmas Jaya dengan masyarakat Dusun Air Kalak, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada Rabu (9/10/2025).
BERFOTO BERSAMA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, berfoto bersama masyarakat Dusun Air Kalak usai pertemuan antara PT Rebinmas Jaya dengan masyarakat Dusun Air Kalak, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada Rabu (9/10/2025). (Posbelitung.co/Teddy Malaka)

Hasilnya, disepakati untuk dilakukan pengukuran ulang untuk kebun plasma masyarakat. 

"Nanti akan kita hitung ulang, berapa sih hak masyarakat, jadi tidak mengada-ngada. Insyaallah dengan niat baik, semuanya selesai," kata Hidayat. 

Sementara itu, perwakilan PT Rebinmas Jaya, Santo, menjelaskan, permasalahan awal bermula dari pengukuran. 

Dalam artian, perusahaan ingin mengetahui luasan lahan masyarakat yang masuk Desa Pelepak Pute

"Karena ada lahan-lahan yang dikuasai masyarakat, kami keluarkan. Berapa yang dikuasai masyarakat, 20 persennya dibangunkan untuk masyatakat," katanya. 

Kemudian masalah pola bagi hasil yang awalnya 60:40 berubah menjadi 80:40.

Ia berharap permasalahan tersebit dapat segera selesai, apalagi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sudah mengambil alih. 

Tuntut Plasma 20 Persen

Ketua Koperasi Air Kalak Makmur Sejahtera, Asmasi, menambahkan, pihaknya hanya menuntut plasma 20 persen kepada perusahaan. 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved