Pos Belitung Hari Ini

Polda Babel Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bateng, Pelaku Raup Rp100 Ribu per Tabung

Petugas menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta mengamankan dua pria berinisial JA alias Cak Din (53), dan AN alias Doni (47). 

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Belitung Hari Ini edisi Rabu, 12 November 2025, memuat headline berjudul Polda Babel Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Bersubsidi, Pelaku Raup Rp100 Ribu per Tabung. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Bangka Belitung menggerebek praktik curang pengoplosan tabung gas bersubsidi di sebuah gudang Dusun 02, Desa Terak, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (5/11/2025) siang.
  • Dalam penggerebekan itu, petugas menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta mengamankan dua pria berinisial JA alias Cak Din (53), dan AN alias Doni (47).
  • Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Kini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolda Babel.
 

 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggerebek praktik curang pengoplosan tabung gas bersubsidi di sebuah gudang Dusun 02, Desa Terak, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (5/11/2025) siang.

Pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram (Kg) atau gas melon bersubsidi ke tabung berukuran lebih besar alias tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta mengamankan dua pria berinisial JA alias Cak Din (53), dan AN alias Doni (47). 

Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolda Babel.

“Dari hasil gelar perkara, penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan dua orang tersangka kasus elpiji oplosan. Mereka mengoplos elpiji subsidi 3 kg ke tabung berukuran 5,5 kg dan 12 kg,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah di Mapolda, Selasa (11/11/2025).

Fauzan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan terhadap satu unit mobil pikap yang mengangkut puluhan tabung gas subsidi kosong dan tabung gas nonsubsidi berisi penuh. 

Kendaraan itu hendak memasarkan elpiji tersebut.

Setelah sopir diamankan, tim bergerak menuju sebuah gudang di Dusun 02, Desa Terak, yang diduga menjadi lokasi pengoplosan.

Di sana, petugas menemukan ratusan tabung gas serta alat penyuntikan tabung.

“Dari hasil pengecekan, tim menemukan ratusan tabung gas non subsidi dan tabung gas subsidi beserta alat-alat yang digunakan melakukan penyuntikan tabung gas,” jelas Fauzan.

Aksi kedua tersangka dilakukan sejak setahun terakhir. Dalam setiap tabung 12 kilogram yang dijual, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp100.000. 

Harga jual tabung itu mencapai Rp200.000 di pasaran.

“(Keuntungan) kurang lebih sekitar Rp100.000. Itu untuk per tabung 12 kilogram,” tukasnya.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved