Korupsi Tunjangan Transportasi

Eks Pimpinan DPRD Bangka Belitung Dedy Yulianto Ditangkap di Sebuah Kafe di Jakarta

Aco mengungkapkan, dalam proses penangkapan Dedy Yulianto, Tim Kejati Babel dibantu Tim Kejaksaan DKI dan Jakarta Pusat.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
DEDY YULIANTO - Tersangka Dedy Yulianto dikawal ketat pegawai Kejati saat keluar gedung Pidsus Kejati Babel dan menuju ke Kejari Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025). 

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga tersangka lainnya, yakni Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin.

Adapun Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin, telah menjalani persidangan dan memiliki hukum tetap, bahkan sudah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Sementara, tersangka Dedy Yulianto, baru ditangkap dan sempat beberapa kali mangkir hingga menjadi DPO Kejati Babel, hingga akhirnya berhasil ditangkap Tim Kejati Babel

Dedy Yulianto rencananya akan diterbangkan ke Pulau Bangka pada Kamis (13/11/2025) hari ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim dari Kejati Babel saat ini masih di Jakarta dan akan berangkat ke Pulau Bangka menggunakan pesawat terbang pada Kamis pagi.

Rencananya, Tim Kejati Babel dan tersangka Dedy Yulianto, bakal terbang dari Bandara Jakarta sekitar pukul 07.25 WIB dan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pukul 08.30 WIB.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved