Korupsi Tunjangan Transportasi

Eks Pimpinan DPRD Bangka Belitung Dedy Yulianto Ditangkap di Sebuah Kafe di Jakarta

Aco mengungkapkan, dalam proses penangkapan Dedy Yulianto, Tim Kejati Babel dibantu Tim Kejaksaan DKI dan Jakarta Pusat.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
DEDY YULIANTO - Tersangka Dedy Yulianto dikawal ketat pegawai Kejati saat keluar gedung Pidsus Kejati Babel dan menuju ke Kejari Pangkalpinang, Kamis (13/11/2025). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) menggelar konferensi pers terkait penangkapan Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, pada Kamis (13/11/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Asisten Bidang Intelejen (Asi Intel) Kejati Babel, Aco Rahmadi Jaya, mengungkapkan proses penangkapan Dedy Yulianto.

Aco mengungkapkan, dalam proses penangkapan Dedy Yulianto, Tim Kejati Babel dibantu Tim Kejaksaan DKI dan Jakarta Pusat.

Dedy diamankan di salah satu kafe di Jakarta Pusat pada Rabu (12/11/2025) malam.

"Jadi, kami hari ini dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung melaksanakan press rilis. Informasi yang ingin kami sampaikan yaitu pada hari Rabu 12 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di Kafe Kenangan di Jalan Sidam Barat Jakarat Pusat," ungkapnya.

"Tim gabungan dari Intelejen dan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, bersama dengan Tim Intejelen DKI dan Jakarta Pusat, telah mengamankan tersangka Dedy Yulianto," sambungnya.

Setelah diamankan tim gabungan, tersangka Dedy Yulianto dibawa ke Kejati DKI Jakarta untuk dititipkan sementara dan kemudian dibawa ke Pulau Bangka menggunakan pesawat terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

"Kemudian, tersangka Dedy Yulianto setelah diamankan dibawa ke Kejati DKI Jakarta dan hari ini Kamis 13 November 2025. Dibawa ke Kejaksaan Tinggi Babel melalui Bandara Soekarno Hatta untuk dilakukan serah terima JPU," bebernya.

Setelah dibawa ke Kejati Babel, tersangka Dedy Yulianto dibawa ke Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 09.49 WIB dengan pengawalan ketat pegawai dari Kejati Babel.

Dari pantauan di Kejari Pangkalpinang, hingga pukul 11.06 WIB tersangka Dedy Yulianto masih berada di ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejari Pangkalpinang dengan didampingi penasihat hukumnya.

Saat keluar dari gedung Pidsus Kejati Babel, tersangka Dedy Yulianto hanya diam dan tidak menanggapi pertanyaan awak media yang sudah menunggunya di lobi gedung Pidsus Kejati Babel.

"Bang bagaimana tanggapannya setelah diamankan ini Bang, kemarin garang tapi sekarang diam Bang?" tanya awak media kepada Dedy Yulianto.

Namun Dedy tidak menanggapi pertanyaan awak media.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Yulianto, ditangkap oleh Tim Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di luar Pulau Bangka.

Sekedar informasi, Dedy Yulianto, tersandung kasus korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Babel.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga tersangka lainnya, yakni Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin.

Adapun Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin, telah menjalani persidangan dan memiliki hukum tetap, bahkan sudah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Sementara, tersangka Dedy Yulianto, baru ditangkap dan sempat beberapa kali mangkir hingga menjadi DPO Kejati Babel, hingga akhirnya berhasil ditangkap Tim Kejati Babel

Dedy Yulianto rencananya akan diterbangkan ke Pulau Bangka pada Kamis (13/11/2025) hari ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim dari Kejati Babel saat ini masih di Jakarta dan akan berangkat ke Pulau Bangka menggunakan pesawat terbang pada Kamis pagi.

Rencananya, Tim Kejati Babel dan tersangka Dedy Yulianto, bakal terbang dari Bandara Jakarta sekitar pukul 07.25 WIB dan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pukul 08.30 WIB.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved