Kasus Dugaan Penipuan Wagub Babel
Wagub Hellyana Disambut Ibu-ibu Usai Sidang Perdana, Jadwal Sempat Molor Beberapa Jam
Wagub Hellyana yang menjadi terdakwa pada kasus tersebut, sebelumnya dijadwalkan menjalani sidang pada pukul 09.00 WIB.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Setelah molor beberapa jam, akhirnya Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, menjalani sidang perdana kasus dugaan penipuan di Ruang Sidang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin (17/11/2025) sore.
Wagub Hellyana yang menjadi terdakwa pada kasus tersebut, sebelumnya dijadwalkan menjalani sidang pada pukul 09.00 WIB.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang hadir di ruang sidang sekitar pukul 14.58 WIB.
Dalam sidang, Hellyana didampingi tim penasihat hukumnya.
Sidang diketuai Hakim Ketua Marolop Winner Pasrolon Bakara, dengan hakim anggota Dewi Sulistiarini dan Rizal Firmansyah.
Kurang lebih setengah jam menjalani persidangan, Hellyana terlihat keluar dari ruang sidang setelah menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum keluar dari ruang sidang, ia sempat mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memimpin jalannya sidang pada Senin (17/11/2025) sore.
"Terima kasih Yang Mulia," ucap Hellyana sembari berjalan keluar ruang sidang.
Saat keluar ruang sidang, sejumlah ibu-ibu telah bediri di depan ruang sidang hingga pintu gedung samping Kantor Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
"Semangat Ibu, kami dukung Ibu selalu," ucap seorang ibu-ibu menghampiri Hellyana saat keluar ruang sidang sembari bersalaman dan berpelukan.
"Terima kasih semua ya," ucap terdakwa Hellyana sembari menyalami dan memeluk ibu-ibu yang setia menemani dirinya selama berada di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Usai menjalani persidangan, Hellyana langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, didampingi sejumlah kerabat.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20251117-Wakil-Gubernur-Bangka-Belitung-Hellyana-didampingi-penasihat-hukumnya.jpg)