Gubernur Buat Laporan Polisi
Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Soehadi Hasan ke Polda Babel
Hidayat Arsani langsung menuju ke meja pelayanan guna membuat laporan kepada pihak Kepolisian Polda Bangka Belitung
Penulis: Adi Saputra | Editor: Teddy Malaka
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Mengenakan batik berpadukan kopiah dengan didampingi ajudannya, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani mendatangi gedung Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Bangka Belitung, Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Ketika tiba di gedung SPKT Polda Bangka Belitung, Hidayat Arsani langsung menuju ke meja pelayanan guna membuat laporan kepada pihak Kepolisian Polda Bangka Belitung.
Setelah membuat laporan dengan petugas SPKT di meja pelayanan, Hidayat Arsani menjalani pemeriksaan di salah satu ruang SPKT dan kurang lebih setengah jam ia keluar dari gedung SPKT Polda Babel sekitar pukul 17.33 WIB.
"Sore hari ini saya mendapat WA (Whathsap) dari bapak Tedja, bahwa saya difitnah oleh saudara Soehadi Hasan. Dia mengatakan bahwa saya, dituduh dugaan korupsi Rp500 miliar," kata Hidayat Arsani.
"Kalau memang saya korupsi Rp500 miliar, hari ini juga saya mengundurkan diri dengan hormat sebagai Gubernur Bangka Belitung karena saya ingin jadi Gubernur tidak ingin mengecewakan rakyat, apalagi korupsi," tegasnya.
Maka dari itu kata Hidayat, ia melaporkan saudara Soehadi Hasan ke Polda Bangka Belitung atas fitnah yang ia sampaikan dan meminta pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan dirinya.
"Hari ini kita laporkan karena ini sudah menyangkut diri saya dan keluarga saya dan anak-anak saya dan orang tua saya. Saya kenal orangnya (Soehadi Hasan), tapi saya tidak dekat dan biasa-biasa saja," ungkapnya.
Bahkan dirinya pun meminta semua pihak, supaya tidak membuat kegaduhan mengingat Bangka Belitung ini menjadi tidak kondusif serta tidak harmonis.
"Saya berharap bahwa jangan sekali-kali membuat suasana Bangka Belitung yang tidak harmonis. Saya mendapatkan informasi terkait ini dari kawan-kawan wartawan dan saya lapor langsung ke Polda," jelasnya.
Terlebih Hidayat pun membantah atas tuduhan yang dituduhkan kepada dirinya, melalui Komite Reformasi Untuk Belitung Masa Depan dan meminta klarifikasi atas tuduhan itu.
"Ya bantah memang, tugas saya ini bukan melaporkan rakyat saya. Tugas saya bukan menyakiti rakyat dan melaporkan rakyat saya. Tapi ini kan perlu klarifikasi karena ini menyangkut korupsi Rp500 miliar, tidak ada niat saya sedikit pun untuk mempidana rakyat saya tapi ini sudah menyangkut uang negara," bebernya.
"Kalau saya tidak lapor, apa kata orang dan saya benar maka saya dengan berat hati. Saya datang kesini (Polda) melaporkan ini, supaya Polda mengambil tindakkan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Babel, Hidayat Arsani mendatangi Polda Babel, Kamis (27/11/2025) sore.
Dari pantauan Bangkapos.com di depan gedung SPKT Polda Babel, Gubernur Hidayat Arsani, masih berada di dalam gedung SPKT dengan ditemani beberapa orang hingga pukul 16.58 WIB.
Namun, belum diketahui secara rinci atau detail terkait kedatangan Gubernur Babel, Hidayat Arsani ke Mapolda Babel.
Informasi didapatkan Bangkapos.com, sampai saat ini Gubernur Babel masih dilakukan pemeriksaan di ruang SPKT.
"Masih di dalam bapak (gubernur)," ucap salah seorang pendampingnya.
Pos Belitung saat ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Soehadi Hasan terkait laporan Gubernur Hidayat Arsani.(Adi Saputra).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Gubernur-datangi-SPK-laporkan-Suhadi-hasan.jpg)